Sumbawa Barat | Program yang dijalankan sesuai Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM) PT Amman Mineral Nusa Tenggara berlandaskan 3 Pilar yaitu SDM, Pengembangan Ekonomi, dan Pariwisata berkelanjutan.
Hal tersebut, disampaikan Senior Manager Sosial Impact PT AMNT Aji Suriyanto dalam diskusi publik terkait RI PPM yang berlangsung di Resto Hanipati, Komplek KTC, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (16/1/2023).
Ia menyampaikan bahwa salah satu komitmen dari investasi adalah salah satunya menjalankan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, sesuai dengan Kepmen 182 tahun 2018.
“Kedepannya PPM ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga KSB tidak hanya bergantung kepada sektor pertambangan saja,” sebutnya.
PT AMNT, bebernya telah melakukan beberapa program PPM yang telah dijalankan menyentuh pada dunia pendidikan dalam bentuk beasiswa, program penanganan stunting, pelatihan mekanik dan alat berat, pengembangan ekonomi UMKM, pengembangan Pokdarwis, pelatihan selancar air, normalisasi aliran sungai, perbaikan sarana dan prasarana ibadah.
“Berbagai program yang telah di lakukan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam rangka merealisasikan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Semua itu kami harapkan dapat menjawab tantangan masa depan,” kata dia singkat.
Sementara, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. HW. Musyafirin, MM mengatakan, Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada hari ini di fokuskan untuk periode tahun 2023 hingga 2035.
“Jika ditanyakan PPM tahun sebelumya itu bisa saja dipertanyakan, tetapi kita hari ini kita fokus untuk 2023 hingga 2035,” jelas Bupati.
Bupati menegaskan terkait istilah Corporate Sosial Responsibility (CSR) sekarang sudah tidak ada lagi dan sudah diganti dengan istilah Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Kemudian, PPM tersebut mengacu terhadap bule print yang dibuat oleh Pemerintah Propinsi NTB yang selanjutnya disetujui oleh Kementerian ESDM. Hasil pembahasannya disampaikan kepada Pemda KSB, dan selanjutnya dijalankan secara paralel.
“Saya ingat waktu itu pada masa transisi dari PT. NNT ke AMNT, meskipun kewenangan Pemerintah Kabupaten sedikit, tetapi saya kejar terus. Kita mengupayakan agar KSB dapat segera mempunyai Bandara, BLK poto tano bisa berfungsi dalam rangka mencetak skill angkatan kerja KSB, dan penunjang kegiatan kepemudaan. Hanya saja saya mohon maaf, kenapa Pemerintah KSB tidak mengintervensi soal PPM, pertama kita tidak punya kewenangan dalam hal penyusunan dan penetapan. Kita juga tidak punya pembanding karena memang kita tidak pernah disampaikan PPM tahun sebelumnya, dan dalam aturannya Kepala Dinas ESDM Propinsi NTB yang berhak. Oleh karenanya saya berharap kepada kita semua berhenti untuk menduga-duga sehingga menjadi fitnah,” bebernya.
Kendati tidak punya kewenangan, lanjutnya bukan berarti dalam hal ini semua pihak akan diam. Artinya, pihaknya tetap bersurat untuk menyarankan, agar maksimalkan PPM dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Jika kita berkaca kepada program yang telah dilakukan sebelumnya oleh PT. NNT, dari sejak tahun 2000 – 2015. Coba kita hitung, sudah 15 tahun bantuan bergulir kepada masyarakat. Misalnya bantuan sapi, tentu kita harapkan jika program tersebut berjalan, sudah banyak sapi yang ada hasil bantuan yang telah diberikan. Tetapi hingga sekarang tidak ada yang tersisa bantuan sapi, demikian juga bantuan lainnya.
“Pola bantuan seperti itu yang membuat kita ketergantungan dan kita tidak mandiri. Itu yang kita harapkan agar tidak terjadi kesalahan yang sama dalam pengelolaan PPM,” demikian, Bupati.