Subsidi Pupuk ZA, SP-36, dan Granul Organik Dihentikan, Ini Langkah Distan KSB

Sumbawa Barat | Jika tahun-tahun sebelumnya setiap musim tanam petani mendapatkan alokasi pupuk subsidi ZA, SP-36 dan Organik Granul, maka musim tanam 2023 mendatang petani tidak akan mendapatkannya lagi.

Pasalnya, pemerintah telah menghentikan subsidi pupuk dimaksud sebagaimana ditegaskan dalam Permentan RI nomor 10 tahun 2022. Kebijakan tersebut lahir sebagai upaya Kementan mengantisipasi masalah seperti pemulihan akibat pandemi Covid-19, dan beban disrupsi rantai pasok global yang menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa. Permentan tersebut menjadi salah satu upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pupuk subsidi, serta mengoptimalkan penyaluran bersubsidi bagi para petani.

Sehingga, petani pada tiap musim tanam hanya mendapatkan pupuk subsidi jenis Urea dan NPK atau panjangnya Nitrogen, Fosfor dan Kalium.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Sumbawa Barat, Ir. Muhammad Saleh M.Si pada media, Kamis 20 Oktober 2022 di ruang kerjanya.

Kadis Pertanian Sebut, Penyuluh di KSB Ujung Tombak Kesejahteraan Para Petani
(Foto ist : Kepala Dinas Pertanian Ir Muhammad Saleh, M.Si)

“Berfokus pada Permentan itu juga, Gubernur NTB telah menetapkan kuota pupuk subsidi untuk 10 kabupaten/kota melalui sebuah keputusan nomor: 520-667 tahun 2022 tentang penetapan alokasi pupuk subsidi sektor pertanian NTB,” terangnya.

Lebih jauh Saleh, pada keputusan Gubernur NTB itu tertulis kuota pupuk Urea untuk Sumbawa Barat tahun depan sebanyak 8.298 ton. Sedangkan NPK 4.233 ton.

Artinya, jika dibandingkan dengan kuota pupuk subsidi tahun 2022, kuota awal Urea untuk Sumbawa Barat sebanyak 10.518-sempat terjadi relokasi pupuk di tengah tahun berjalan hingga kuota Urea menjadi 10.569 ton sampai akhir tahun. Sedangkan NPK, kuota awal 2.208 ton dan terjadi relokasi menjadi 4.233 ton.

“Pada Urea, kita mengalami penyusutan kuota,” singkat mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan itu.

Agar penggunaan pupuk subsidi merata, pihaknya tengah menyusun draft SK Bupati untuk alokasi tiap kecamatan.

“Stok pupuk di gudang distributor sebagai persiapan MT I, Alhamdulillah aman,” pungkasnya.(ADV.Kominfo.KSB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!