Mataram – Polemik ASN diwajibkan membeli tiket menonton MotoGP Mandalika untuk menggenjot penjualan tiket berbuntut panjang.
Banyak media memberitakan kebijakan Pemprov NTB yang mewajibkan ASN membeli tiket.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi menggelar konferensi pers terkait Penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022 secara virtual. Dia mengatakan Pemprov NTB sedang menggenjot penjualan tiket MotoGP hingga 35 ribu tiket. Untuk itu diwajibkan ASN membeli tiket MotoGP.
Namun, justru kini Sekda NTB mengatakan tidak pernah membuat statement tersebut. Dia mengatakan, sebagian besar media nasional yang menulis berita tersebut melakukan framing berita.
Tuduhan framing berita tersebut menuai kecaman Ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi NTB, Amren.
Amren menyesali statement Sekda NTB yang menuding media melakukan pembingkaian berita atau framing. Padahal jelas, dalam konferensi pers, Sekda mengatakan akan mewajibkan ASN menonton MotoGP.
“Kami sangat menyesalkan statemen yang dikeluarkan oleh Sekda Provinsi NTB yang menuduh media framing berita ASN diwajibkan membeli tiket MotoGP Mandalika,” katanya, Jumat, 4 Maret 2022.
Dia meminta Sekda tidak membebankan kesalahan pada media atas apa yang disampaikan di hadapan awak media secara daring tersebut.
“Kawan media yang menulis berita sesuai dengan yang mereka liput, jangan menyanggah apalagi balik menuduh media massa melakukan tindakan tidak terpuji yaitu framing berita,” ujarnya.
SPRI NTB mengecam tuduhan Sekda Lalu Gita. Dia meminta agar Sekda segara melakukan klarifikasi.
“Kami ingatkan kepada Sekda Provinsi NTB untuk segera mengklarifikasi tuduhannya terhadap media,” katanya.
Amren juga meminta Gubernur NTB melakukan langkah memberikan sanksi terhadap Sekda NTB yang telah membuat kegaduhan dengan menuding wartawan. Dia mengatakan selama ini awak media menjadi mitra yang baik dengan Pemprov NTB. Jangan sampai statement Sekda justru menciderai hubungan pemerintah daerah dengan media.
“Kami mendesak Gubernur NTB menegur Sekda dan memberikan sanksi. Jangan sampai relasi yang baik antara media dengan Pemprov harus rusak gara-gara statement tuduhan terhadap media,” katanya.