Sumbawa Barat | Untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok, Jajaran Kepolisian Resor Sumbawa Barat melakukan pengecekan harga dan stok minyak goreng disejumlah pasar Tradisional dan Toko Modern, Selasa (01/03/22).
Kegiatan pengecekan dan sidak terkait harga minyak goreng dilakukan jajaran Polres KSB melalui Kanit II IPDA Pulung Anggara, menindaklanjuti Surat Telegram dari Kabareskrim Polri Nomor: ST/26/II/RES. 21./2022/Bareskrim, tanggal 10 Februari 2022, Tentang Jukrang Minyak Goreng.
“Pengecekan dan sidak kali ini untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok terutama minyak goreng. Ada tiga toko yang kami sasar hari ini, yakni toko UD. Rizki. UD. Pratama dan Komplek pasar Tana Mira,” ungkap, Kapolres KSB, AKBP Heru Muslimin, S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi, S. Sos, Selasa (01/3/2022).
Selain itu, Pria kelahiran Bogor menyebutkan, jika harga jual minyak goreng untuk pasar tradisional dan toko modern diwilayah KSB saat ini RP. 19.000 untuk minyak goreng merk Golco dan KN. Dari data yang ada, dimana tersebut melebihi dari HET yang di tetapkan oleh pemerintah yaitu Rp. 14.000.
“Kenaikan harga tersebut disebabkan masih menjual minyak goreng dari sisa stok lama yang dibeli dengan harga Rp. 17.000 s/d Rp. 8.000 dan sampai saat ini belum ada yang melakukan pemesanan baru kepada pihak distributor dengan alasan takut terjadi penurunan harga dari pemerintah,” terangnya.
Sehingga, lanjutnya, pengecekan harga dan stok barang bahan pokok penting dilakukan, untuk mengantisipasi kenaikan harga selama menjelang bulan ramadhan 1443 Hijriah tahun 2022 ini.
“Intinya, kami dari Kepolisian akan terus memantau harga serta melakukan berkoordinasi dengan pihak atau dinas terkait,” pungkasnya.