Bawa Sabu, Pemuda di KSB Jadi Target Operasi Antik Rinjani 2021

Sumbawa Barat – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil meringkus seorang pemuda berinisial HA, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Warga Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang ditangkap Polisi pada, Kamis (9/12/2021), pukul 00.15 Wita, saat anggota Polres KSB sedang melaksanakan patroli Operasi Antik Rinjani 2021.

Kapolres AKBP Heru Muslimin, S.IK, melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos, dalam keterangan resminya mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah yang berlokasi dilingkungan Muhajirin, sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba AKP Muh. Fathoni bersama anggota langsung menuju TKP dengan sasaran Target Operasi (TO) terhadap terduga pelaku HA.

“Saat tiba dilokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap HA yang disaksikan warga setempat. Saat di periksa dari tangan HA, didapati sejumlah barang bukti. Lalu setelah ditanya barang tersebut diakui benar miliknya,” ungkap, IPDA Eddy.

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas dari tangan pelaku berupa, 1 buah Plastik klip yang di duga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,52 gram, 1 buah Plastik klip yang di duga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,49 gram, 1 buah pipet plastik, 2 buah pipet plastik ujungnya runcing, 1 buah bendel plastik klip, 1 buah dompet emas merk sinar intan warna hitam dan 1 buah Hp Samsung warna hitam.

“Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti telah kita amankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut,” paparnya.

Selain itu, Pria kelahiran Jawa Barat ini, juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat KSB agar berhati-hati akan bahaya Narkotika, apalagi saat ini pihaknya sedang melaksanakan Operasi Antik Rinjani 2021, dengan menyasar kepada pengguna, pengedar dan bandar Narkoba.

“Operasi Antik Rinjani 2021 ini, merupakan operasi kepolisian terpusat untuk memberantas peredaran Narkotika di Indonesia, khususnya diwilayah KSB. Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi bahaya narkoba. Apabila ditengah masyarakat di temukan indikasi adanya pengedar, pengguna bahkan bandar narkoba, untuk segera melaporkan kepada kepolisian agar segera ditindaklanjuti,” demikian, IPDA Eddy.

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: insidentb@gmail.com,/redaksiinside2019@gmail.com.

Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *