Rutin Gelar Razia, Sat Pol PP KSB Sasar Titik Keramaian

Sumbawa Barat – Dalam rangka penertiban dan penegakan Peraturan Pemerintah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP), menggelar razia rutin menyasar pusat keramaian di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan razia kali ini, dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, serta memastikan masyarakat dalam melakukan aktivitas untuk taat dalam menerapkan Prokes.

(Foto Ist : Rato Hendra SH, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah)

“Patroli rutin, tetap kami gelar pada setiap malam minggu, menyasar titik-titik keramaian,” kata Kasat Pol PP KSB, Agus Hadenan, S.Pd melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Rato Hendra SH, Selasa (9/11/2021).

Dikatakan, patroli ini dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat dalam selalu menerapkan Prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terkait Prokes, kasus Covid-19 di KSB ini tidak akan meningkat lagi seperti beberapa bulan sebelumnya, sehingga Daerah kita dapat menjadi zona hijau kembali,” harapnya.

Rato mengaku, patroli yang dilakukan sebagai bentuk implementasi Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 41 Tahun 2020. Meski demikian, masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker karena berbagai alasan, baik lupa maupun memang sengaja tidak menggunakannya.

“Kami tetap himbau dan ingatkan agar tetap menggunakan masker, jika ada yang lupa bawa masker, kami berikan masker,” demikian, tutup, Rato Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!