Sumbawa Barat – Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sumbawa Barat sudah turun dari Level 3 menjadi Level 1, Satpol PP bersama TNI-Polri dan Instansi lainnya rutin melaksanakan Operasi Yustisi sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di KSB.
“Patroli skala besar tetap kami laksanakan. Tetapi, karena PPKM level 1, jadi kami melakukannya setiap malam minggu yang menyasar titik-titik keramaian,” kata Kasat Pol PP KSB, Agus Hadenan, S.Pd melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Rato Hendra SH, Kamis, (14/10/2021).
Rato menyampaikan, patroli ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak kendor dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
“Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terkait Prokes, kasus Covid-19 di daerah kita ini tidak akan meningkat lagi seperti beberapa bulan sebelumnya, sehingga PPKM Level 1 ini dapat dipertahankan dan bahkan dapat menjadi zona hijau kembali,” harapnya.
Ia mengakui, patroli yang dilakukan sebagai bentuk implementasi Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 41 Tahun 2020. Meski demikian, masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker karena berbagai alasan, baik lupa maupun memang sengaja tidak menggunakannya.
“Kami tetap himbau dan ingatkan agar tetap menggunakan masker, jika ada yang lupa bawa masker, kami berikan masker,” ujarnya.
Dijelaskannya, Preemtif dan Preventif lebih kepada himbauan, memberikan saran, masukan dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya Prokes agar dapat diterapkan. Sedangkan Represif lebih kepada hukuman kepada masyarakat yang ngeyel sesuai dengan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 41 Tahun 2020.
“Polanya seperti itu, dan yang patut kita syukuri bahwa masyarakat kita cukup patuh dan taat kepada aturan. Jadi saya berharap agar masyarakat tidak abai dalam menerapkan Prokes meski KSB berada di PPKM level 1,” pungkasnya.