Tuntas 5 Pilar STBM, Bupati KSB, Terima Penghargaan MURI

Sumbawa Barat – Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan rekor baru kepada Kabupaten Sumbawa (KSB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai rekoris satu-satunya kabupaten di Indonesia yang mampu menuntaskan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Penganugerahan Rekor MURI kepada KSB langsung diserahkan oleh perwakilan Manajemen MURI, Andre Purwandono, di Resto Hanipati Kecamatan Taliwang, Kamis (14/10/2021)

Dalam kegiatan tersebut, Andre Purwandono mengatakan, bahwa MURI memiliki beberapa kategori, salah satunya yaitu segala bentuk kegiatan yang belum pernah dilakukan atau dicapai dimanapun, salah satunya rekor hari ini yang dicapai oleh KSB.

“Rekor hari ini adalah rekor baru, yang mana MURI belum pernah mencatat kabupaten di Indonesia yang berhasil tuntaskan lima pilar STBM, dan KSB mencapainya,” kata Andre Purwandono, usai menyerahkan anugerah rekor MURI kepada Bupati Sumbawa Barat.

Sementara itu, di tempat yang sama, Bupati Sumbawa Barat H W Musyafirin, mengucapkan syukur atas pencapaian yang luarbiasa hingga KSB masuk rekor MURI sebagai satu-satunya kabupaten di Indonesia yang berhasil menuntaskan lima pilar STBM.

“Rekor ini untuk semua masyarakat KSB, kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi selama ini mensukseskan STBM,” kata Bupati.

Diungkapkan Bupati, rekor MURI ini diraih dengan perjuangan panjang, selama kurang lebih tujuh tahun dari sekitar tahun 2015 sampai 2021 masyarakat KSB bahu membahu serta kompak untuk menuntaskan lima pilar tersebut.

“Ini berjalan hampir 7 tahun, sejak tahun 2015 sampai tahun 2020 kita hanya bisa tuntaskan 3 pilar saja, kemudian tahun 2021 kita coba kebut dan tuntas dua pilar,” kata Bupati.

Berkat kekompakan, kebersamaan seluruh masyarakat yang secara massif, melibatkan RT, RW, kepala desa, lurah, camat, Aparatur Sipil Negara, TNI Polri dan anggota Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) semua berkontribusi, akhirnya KSB dapat menuntaskan lima pilar STBM.

H W Musyafirin menilai, momentum penganugerahan rekor MURI ini penting, sebagai pengingat bahwa KSB telah berhasil menuntaskan STBM, dan nantinya akan terus berusaha mempertahankan capaian tersebut.

Diungkapkan Bupati, pada tahun pertama, pilar pertama yang dikejar adalah tuntas buang air besar sembarangan atau open defication free (ODF), ini pilar paling berat karena merubah perilaku dan kebiasaan masyarakat.

Karena perilaku buang air besar sembarangan sebenarnya bukan kebiasaan atau budaya, tetapi lebih kepada faktor sosial ekonomi warga yang tidak mampu.

Untuk segera menuntaskan pilar pertama tersebut, Pemda KSB memberikan subsidi untuk membangun jamban bagi warga yang belum memiliki jamban dan pengerjaannya secara gotong royong.

“Awalnya kami membangun sekitar 6.800 unit jamban bagi masyarakat dan dikerjakan secara gotong royong, ini wujud kebersamaan semua pihak di KSB, dan faktor utama keberhasilan menuntaskan pilar pertama,” katanya.

Mendapat dana subsidi tidak menjamin masyarakat memanfaatkannya sesuai yang diharapkan, oleh sebab itu pemda membentuk para agen-agen yang disebut PDPGR untuk mendapingi masyarakat sehingga memastikan pembangunan jamban terlaksana dengan baik.

Pada tahun kedua, lanjut Bupati, pemda KSB meningkatkan status jamban yang sebelumnya dibangun tersebut menjadi jamban yang memiliki standar sanitasi aman.

“Untuk merubah seluruh jamban di KSB memiliki standar sanitasi aman itu menghabiskan anggaran sekitar Rp48 Miliar, itu program dari pusat,” kata Bupati.

“Perjuangan dan proses mencapai tuntas STBM ini tidak mudah, namun salah satu kunci suksesnya adalah keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, bersama-sama secara bergotong royong sehingga tujuan tercapai,” katanya.

Cara Pertahankan pencapaian STBM ke depannya.

Untuk mempertahankan pencapaian tuntas lima pilar STBM ini, menurut Bupati tidak mudah, butuh kerja keras dan kemauan semua masyarakat.

Edukasi dan penyadaran masyarakat harus terus dilakukan, agen-agen PDPGR, TNI Polri, RT, kepala desa, lurah, tokoh agama, pemuda dan semua pihak harus terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar STBM tetap dapat dipertahankan.

Menurut Bupati, ada dua pilar yang harus terus diedukasi, yaitu pilar ke empat pengelolaan limbah cair rumah tangga dan pilar ke lima pengelolaan sampah rumah tangga.

Sementara pilar satu, dua dan tiga, masyarakat pasti akan tetap melaksanakannya karena tiga pilar tersebut berhubungan langsung dengan kesehatan diri sendiri.

“Pilar 1, 2 dan 3 insyaAllah masyarakat pasti dapat mempertahankannya, tetapi pilar ke 4 dan 5 ini yang harus terus diedukasi,” ujarnya.

Untuk mempertahankan pilar 4 dan 5 tersebut, pemda akan memindahkan resapan individual warga ke resapan komunal. Kemudian mobil pengangkut sampah juga akan disiapkan untuk mengangkut sampah setiap waktu serta menyediakan tempat pembuangan akhir.

“InsyaAllah armada pengangkut sampah ini kita akan tingkatkan kemampuan dan kualitas serta kwantitasnya. Resapan juga akan kita alihkan dari individual ke komunal,” tutur Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *