Tingkatkan SDM, PPNS KSB Ikuti Rapat Virtual Bersama Direktorat Pol PP dan Linmas

Sumbawa Barat – Guna mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri RI melalui Direktorat Pol PP dan Linmas, pada Kamis (16/9/2021) kemarin.

Agenda tersebut, bertujuan untuk Peningkatan Kapasitas SDM PPNS Dalam Rangka Mendukung Pencapaian Mutu SPM Sub Urusan Trantibum, yang dihadiri oleh pemateri Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Wakil Sekjen Dewan Penasehat PBH Peradi, Kabid Gadik Diklat Reserse Polri.

Usai melaksanakan rapat secara daring, Kasat Pol PP Drs. H. Hamzah melalui Kabid Penegakkan Peraturan Daerah Rato Hendra, SH kepada wartawan menjelaskan, bahwa kegiatan ini penting untuk di ikuti sebagai langkah kedepan lebih baik bagi PPNS.

“Adapun topik yang di bahas, terkait implementasi tugas PPNS dalam penegakkan peraturan daerah, kemudian teknis dan taktis penyidikan dilanjut dengan perlindungan hukum terhadap Sat Pol PP dalam pelaksanaan tugas serta bagaimana tehnik pemberkasan dalam setiap masalah,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, kegiatan itu juga sebagai upaya mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di daerah dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang ketenteraman dan ketertiban umum, serta untuk menyamakan persepsi dan pola operasi bagi Satuan Polisi Pamong Praja di Daerah melalui kerja sama yang sinergis dalam menunjang terciptanya situasi yang tertib, aman dan kondusif.

Lebih Jauh Rato akrab disapa, mengatakan dalam rangka menjamin kualitas pelayanan publik yang diberikan bagi seluruh masyarakat, diperlukan adanya Standar Pelayanan Minimal (SPM) mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar, yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Nah, dalam rapat kemarin, SPM menjadi tolak ukur untuk dipergunakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan atau kontrol terhadap kinerja Pemerintah sebagai komitmen Pemerintah Daerah kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!