Anggaran Tim Pembebasan Lahan Bandara Kiantar Dipertanyakan!

(Foto Ist : Muhammad Dino Mahasiswa Semester 6 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram)

Sumbawa Barat – Isu terbitnya Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan tim fasilitasi dalam melaksanakan tugas pembebasan lahan bandara Kiantar membuat publik mempertanyakan terkait dasar anggaran yang timbul akibat ditetapkan SK tersebut.

Pasalnya, sejak awal Bupati KSB menyatakan bahwa pihak ketiga adalah penyandang dana untuk pembangunan Bandara Kiantar. Bahkan, tidak sepeserpun anggaran dari APBD atau APBN akan digunakan untuk pembangunan bandara tersebut.

“SK ini harus di perjelas lebih dulu, artinya darimana dasar anggarannya sebab, sebelumnya Bupati sendiri yang mengeluarkan statemen di sejumlah media tidak ada sepeserpun menggunakan anggaran daerah, semua dibiayai oleh pihak ketiga atau investor,” kata Muhammad Dino, Mahasiswa semester 6 fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (UMM), kepada wartawan, Senin, (7/6/2021).

Muhammad Dino yang tak lain merupakan warga Kiantar ini menyebut, jika setiap surat keputusan yang diterbitkan oleh instansi pemerintah tidak terlepas dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang timbul akibat ditetapkan keputusannya itu.

Salah satu contoh lanjut Dino, SK pembentukan tim percepatan fasilitasi untuk pembangunan industri smelter yang melibatkan semua unsur mulai dari pemkab KSB dan Pemprov NTB, yang mana seluruh anggarannya sesuai dengan RAB yang dibebankan pada pihak pemprakarsa atau pemilik kegiatan.

“Intinya, apakah SK itu sumber anggarannya dari APBD, APBN atau pihak ketiga. Saya rasa ini penting diperjelas, sebagai bentuk transparansi dan informasi kepada publik,” tegasnya.

Terpisah, salah satu Anggota Tim Fasilitasi Pembebasan Lahan Agusman S.Pt di hubungi terkait prihal tersebut, menjelaskan, bahwa dirinya tidak berkompeten untuk memberikan keterangan terkait hal itu.

“Ya silakan pak langsung hubungi ketua tim saja,” kata Agusman, singkatnya.

Hingga berita ini di publish, Ketua Tim Fasilitasi Pembebasan Lahan Amar Nurmansyah dihubungi via pesan aplikasi WhatsApp, Senin (7/6/2021) belum memberikan keterangan apapun. Kendati demikian, media ini akan berusaha melakukan upaya klarifikasi kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!