InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Sebagai Implementasi Inpres no.6 Tahun 2020, Perda Provinsi NTB No.7 Tahun 2020, Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Barat no.41 Tahun 2020 yang diikuti oleh Anggota TNI-Polri dan Institusi terkait, memberikan sanksi tegas bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Sabtu (16/01/2021).
Dalam operasi yustisi kali ini, petugas langsung memberikan tindakan tegas bagi warga yang melakukan pelanggaran agar dapat memberikan efek jera bagi oknum yang masih melanggar.
“Hal itu, kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait Penerapan Sop Covid -19,” ujar Danramil 1628-01/Taliwang Kapten Inf I Nyoman Suarka.
Patroli gabungan, lanjutnya menyasar tempat tempat umum dimana masyarakat nongkrong yang masih mengindahkan dan belum sepenuhnya menerapkan Sop Protokol Kesehatan Covid-19.
“Termasuk kita bersama akan menertibkan kegiatan disekitar KTC sesuai informasi adanya anak-anak muda yang melakukan balap liar, tanpa peduli dengan keselamatan diri, dan orang lain,” ujarnya.
Adapun total pelanggar yang terjaring dalam kegiatan tersebut Sanksi Denda Administrasi Nihil, sanksi sosial sebanyak 40 orang,
Sanksi teguran/himbauan sebanyak 60 Orang. Total yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut berjumlah 100 orang.
Selain itu, anggota gabungan operasi yustisi mengamankan 2 warga insial S dan F alamat Dusun Senayan dan Dusun jembatan kembar Kecamatan, Poto Tano yang kedapatan membawa kunci T dan didugabmengkonsumsi miras serta diduga keduanya mengkonsumsi narkoba, sehingga diamankan oleh pihak Reskrim polres KSB, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun hadir pada kegiatan tersebut ,Danramil 1628-01/Taliwang Kapten Inf I Nyoman Suarka, Paur Min Bag Ops Polres SumbawaBarat Iptu Santoso, Kasat Binmas Polres Sumbawa Barat IPTU Rahmansyah, Kasat lantas polres KSB,AKP Ricki Suandi Se SIK., Pa Urkes Polres Sumbawa Barat IPTU Ika Hidayati S.si, Kasi Hubungan antar lembaga Sat Pol PP Fajri Rosik, Gabungan TNI-Polri dan Instansi terkait, Personil DISHUB Sumbawa Barat, Personil BPBD Sumbawa barat, Personil DIKES Sumbawa Barat.(ID/DK)