Hasil Survey Calon Bupati/Walikota Rendah, Ini Kata Ketua DPD II Golkar NTB

InsideNTB.com, Mataram – Ketua DPD II Partai Golkar Lombok Tengah, H Humaidi, membeberkan tanggapan DPP Golkar terhadap hasil survey terbaru calon Bupati dan Walikota dari Golkar masih dibawah 50 persen.

Hasil ini membuat DPP kecewa dan menggenjot agar seluruh fraksi di DPRD kabupaten kota untuk melakukan pertemuan di dua titik dalam sehari. Jika calon yang diusung Golkar sampai kalah di Pilkada DPP tak segan segan memberi sanksi tegas berupa pemecatan dari pengurus maupun anggota dewan.

”DPP sebenarnya marah-marah karena hasil survey calon Golkar dibawah 50 persen. Dan DPP langsung Bapak Dolly mengintruksikan seluruh anggota fraksi agar meningkatkan intensitas pertemuan setiap hari dua kali dengan mengirim foto pertemuan. Dan DPP sekarang sangat tegas jika calon Golkar tidak menang ancamannya keras, bisa pemecatan,” bebernya, seperti di lansir dari KanalNTB.com, Kamis (19/11/2020.

Humaidi mengaku bahwa dengan capaian partai Golkar saat ini sebenarnya bukan malah membuat tim semakin lemah. Justru menurutnya tim semakin solid.

“Dengan hasil survey ini tidak membuat kami tidur. Kami melihat semakin terlihat semangat bergerak,” ungkapnya.

Humaidi menyebut dengan hasil survey di Kota Mataram, Bima, Lombok Tengah dan KSB ia yakin calon Golkar bisa memenuhi target 60 persen kemenangan di Pilkada NTB.

“Di Lombok Tengah Maiq Meres 43 persen, Mohan 47 persen, di Bima 42 persen dan juga KSB. Kita yakini bisa memenuhi 60 persen target DPP Golkar,” terangnya.

Humaidi juga menyebut bahwa seluruh kader maupun anggota dewan tidak hanya memenangkan calon di daerahnya. Namun apabila memiliki keluarga di tempat Pilkada lain diminta untuk membantu.

“Kader juga tidak hanya memenangkan kader di daerahnya saja. Tetapi jika ada keluarga di daerah lain yang melaksanakan Pilkada bisa membantu. Saya saja ada kebetulan tim dari Mataram tanpa disuruh juga meminta untuk membantu,” tandasnya.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!