InsideNTB.com, Lombok Utara – Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Denpasar Dr.H.Japar mendampingi Bupati Lombok Utara Dr.H.Najmul Ahyar, SH, MH, pada hari kedua kegiatan elatihan Teknis Substantif bagi para guru madrasah dan guru agama pada sekolah umum se-Kabupaten Lombok Utara, bertempat di aula Madrasah Nurul Huda, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Selasa (01/09/2020).
Sebelum membuka kegiatan dihadapan Bupati KLU, Kepala BDK Dr. H. Japar memaparkan terkait dengan tugas BDK Denpasar langsung kepada Bupati KLU. Dijelaskan, bahwa tugas BDK Denpasar yaitu melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi guru dan hampir setiap tahun melaksanakan kegiatan di KLU.
“Kegiatan ini sebagai sarana untuk memberikan motivasi bagi guru yang nantinya bisa meningkatkan SDM dan mampu bersaing dengan daerah lain,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan sebuah keinginan dan harapan untuk bisa membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Daerah bertujuan dalam rangka meningkatkan SDM khususnya guru di KLU.
“Dengan adanya MoU itu mampu membangun sinergitas antara Kemenag, BDK dan Pemda setempat,” ujarnya.
Selain itu juga, ia mengungkapkan bahwa selama ini BDK Denpasar melaksanakan pendidikan dan pelatihan hampir setiap tahun di KLU khusus bagi guru Madrasah dan guru Agama Sekolah umum.
Lanjutnya, sesuai tugas dan fungsi Balai Diklat menyelenggarakan kegiatan terkait pendidikan dan pelatihan dan berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) khususnya dalam hal guru-guru, Kepala Madrasa, Pengawas bahkan bisa kita melakukan pelatihan-pelatihan moderasi beragama yang sangat relevan dalam rangka membangun kerukunan umat beragama di Kabupaten Lombok Utara.
“KLU mendapat penghargaan tertinggi dalam hal kerukunan dan itu semua harus diperkuat lagi dengan pelatihan-pelatihan moderasi beragama kedepan. Dan itu bagian dari MoU yang akan kita bangun yang akan ditujukan kepada guru-guru, tenaga kependidikan, masyarakat dalam rangka membangun SDM secara umum di Kabupaten Lombok Utara,” terangnya.
Menanggapi apa yang disampaikan kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar terkait MoU, Bupati KLU langsung memberikan Respon positif.
“Ya, terkait MoU nanti kita buat Peraturan Bupati (Perbup) terkait Peraturan Pendidikan Yang Berkeadilan. Upaya ini tidak menimbulkan kesenjangan antara sekolah negeri dengan sekolah swasta dan tidak ada istilah anak negeri dan anak swasta, semua adalah anak KLU yang harus mendapatkan pendidikan yang sama, terkait tawaran BDK Denpasar untuk membuat MoU, silahkan, Pemda siap kapan saja, hari pun, kami siap,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Lombok Utara, dalam melaksanakan pembangunan dibidang keagamaan dengan semboyan “Kemajuan dalam keberkahan dan keberkahan dalam kemajuan”. Naa, dengan semboyan tersebut maka pembangunan di bidang agama harus menjadi proritas utama.
“Apa gunanya bangunan, gedung dan sekolah yang bagus tetapi tidak ada berkah maka tidak akan memberi manfaat, untuk itulah pembangunan dibidang agama harus di utamakan dan harus mendapatkan tempat yang utama,” demikian tutupnya.
Untuk diketahui, BDK Denpasar akan kembali lagi ke KLU untuk segera menanda tangani MoU antara BDK dan Pemda Kabupaten Lombok Utara serta Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara. BDK Denpasar bukan hanya mengadakan pelatihan di lingkungan Kementerian Agama, namun akan membangun sinergitas dengan pemerintah daerah di Kabupaten Lombok Utara dalam rangka meningkatkan SDM.(ID/MS)