(Foto ist/Sumber Prokopim saat kegiatan Pembekalan Penyuluhan Da’i non PNS Se-KSB Berlangsung)
InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Dalam rangka meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat tanpa riba, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM, resmi membuka kegiatan Pembekalan Penyuluhan Da’i non PNS se-Kabupaten Sumbawa Barat, bertempat di Lantai I Ruang Sidang 2 Sekretariat Daerah, Senin (03/8/2020) pagi.
(Foto Ist/Sumber Prokopim, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM, didampingi anggota Baznas KSB saat membuka kegiatan Pembekalan Penyuluhan Da’i non PNS se-Kabupaten Sumbawa Barat)
Berdasarkan rilis Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Sumbawa Barat, Wakil Ketua II Baznas KSB menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan atas dasar UU No 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2014, Peraturan Daerah No 1 Tahun 2018, Peraturan Bupati No 5 Tahun 2020 dan MoU antara Ketua Baznas KSB dengan Kepala Kemenag KSB tentang agenda pembekalan dan pemberdayaan penyuluh.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada penyuluh tentang adanya MoU Baznas KSB dengan Kemenag KSB dalam rangka pemberdayaan ekonomi umat tanpa riba, dengan memberikan informasi tentang materi dakwah dalam merintis kampung zakat di Bumi Pariri Lema Bariri,” ungkapnya.
Adapun bentuk kegiatan terkait penyuluhan Da’i non PNS, lanjutnya diisi dengan materi dan motivasi melalui metode ceramah dan tanya jawab yang langsung disampaikan oleh Ketua Baznas, Perwakilan Universitas Cordova KSB, Kepala Bank NTB Syariah dan Direktur Baituttamkin KSB.
Sementara, Bupati KSB, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan seperti ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi dampak sosial ekonomi kemasyarakatan dan dapat menjadi solusi jangka pendek untuk memulihkan ekonomi masyarakat, karena bantuan tunai maupun Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari pemerintah tidak akan mampu jika harus selamanya menangani dampak akibat pandemi Covid-19.
Bupati KSB meminta agar para penyuluh Da’i di wilayah KSB untuk dapat memahami entitas dan norma-norma serta tata kerja dunia.
“Tata kerja dan prosedur kerja suatu entitas, perlu dipahami sehingga tidak gampang diombang-ambing. Karena penyuluh sebagai orang yang memberikan saran, orang yang dipercaya sehingga cenderung diikuti oleh audiens. Sehingga cara bekerja harus dilakukan dengan baik dan sarannya tidak boleh keliru,” ungkapnya.
Ia berharap, agar para penyuluh dapat mengikuti kegiatan pembekalan ini dengan baik, jangan pernah berorientasi hasil, yang lebih penting adalah mengikuti proses dengan baik karena hasil tidak mungkin mengkhianati proses.
“Saya titip sebagian ekonomi umat kepada Bapak, Ibu sebagai penyuluh Da’i. Ikuti proses kegiatan ini dengan baik, ikhlas, dan sungguh-sungguh,” kata Bupati.
“Atas izin Allah SWT, kegiatan pembekalan penyuluh Da’i non PNS dalam rangka pembangunan ekonomi umat tanpa riba secara resmi saya buka dengan sama-sama membaca Bismillahirrahmanirrahim,” tambah Bupati sembari membuka kegiatan tersebut.(Prokopim/KSB)