Bawaslu KSB, Awasi Ketat Tahapan ‘Coklit’ Pilkada 2020

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh KPU sejak, Kamis 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Tujuannya, untuk mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas di Pilkada Serentak 2020.

Ketua Bawaslu KSB melalui Gufran, S.Pdi, selaku Koordinator Devisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat menjelaskan, sejak dimulainya tahapan coklit daftar pemilih untuk Pilkada Serentak 2020, maka Bawaslu melakukan pengawasan ketat di 8 Kecamatan dan 64 desa di wilayah KSB. Menurutnya, tahapan coklit ini sangat penting dan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Bawaslu sudah meminta Panwaslu disetiap kecamatan untuk melakukan pengawasan. Kami sudah mengerahkan petugas hingga ke tingkat Desa/Kelurahan, guna melakukan pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit),” ungkap Gufran.

Gufran menjelaskan, coklit dilakukan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang prosesnya dikerjakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Petugas ini merupakan bentukan dari KPU masing-masing kabupaten/kota, sehingga juga harus ada pendampingan dari panwaslu kecamatan dan desa/kelurahan untuk pengawasannya.

“Seluruh jajaran Bawaslu KSB terutama pengawas desa/kelurahan dan juga Panwaslu kecamatan akan terus melakukan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih. Upaya ini dilakukan, agar kualitas daftar pemilih pilkada 2020 bisa semakin baik. Karena, salah satu indikator kualitas pilkada itu adalah daftar pemilih yang berkualitas,” kata Gufran.

Lebih lanjut Gufran menjelaskan, ada beberapa titik krusial yang harus diwaspadai dalam penyusunan daftar pemilih. Yakni, dimungkinkan PPDP tidak melakukan coklit ke lapangan dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak diumumkan petugas.

“Ada beberapa celah yang harus diwaspadai, dan mungkin bisa terjadi saat menyusun daftar pemilih. Oleh karena itu, Bawaslu juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut mengawal proses penyusunan daftar pemilih pilkada 2020,” pungkasnya.(ID/S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!