“Tohiruddin : Kita Fokus Maksimalkan Tenaga Kerja Lokal Skill Yang Masih Produktif dan Mendorong Nonskill Mendapatkan Peluang Kerja”
InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Upaya mengurangi angka pengangguran terus digenjot Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Kabupaten Sumbawa Barat, terutama Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Pariri Lema Bariri.

Dikatakan Kepala Disnakertrans KSB melalui Kabid Hubungan Industrial Tohirudin, SH, dari hasil pantauan pihaknya, sejauh ini sebanyak 174 orang yang tidak di perpanjang kontraknya dan 74 orang di transfer ke perusahaan mitra bisnis PT AMNT dan sisanya 99 orang belum mendapatkan posisi.
Dalam hal ini, pihaknya tak ingin kecolongan dengan terus memberikan imbauan dan peringatan agar perusahaan segera memberikan solusi, untuk mengurangi angka pengangguran.
Selain itu, perusahaan juga diminta berkoordinasi dengan pihaknya dalam proses pemutusan kerja didalam perusahaan. Karena dari 174 orang, 99 orang tersisa dan hingga kini belum mendapatkan posisi.
“Intinya, kami fokus terhadap 99 orang sisa dari 174 tenaga kerja yang tidak di perpanjang agar segera memiliki posisi dan segera di pekerjakan kembali pada perusahaan mitra bisnis PT AMNT. Jika tidak perusahaan tersebut kita warning,” ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2020).
Khusus untuk perusahaan yang beroperasi di Batu Hijau, selain mencegah terjadinya PHK terhadap tenaga kerja lokal, diharapkan perusahaan segera memberikan solusi guna menghindari bertambahnya angka pengangguran khususnya di KSB.
Selain itu, kata dia, upaya pemerintah saat ini menciptakan tenaga terampil melalui pelatihan berbasis kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja, penyaluran penempatan tenaga lokal guna mempertahankan serta meningkatkan komposisi sebagaimana yang diamanatkan perbub 9 tahun 2010, pemerintah konsen melakukan pembinaan pembentukan sarana hubungan industrial.
“Artinya dengan segala daya dan upaya pemerintah, perusahaan dan pekerja harus dapat menghindari terjadinya PHK,” tegasnya.
Upaya tersebut, sambung dia, tetap menjadi perhatian pemerintah baik secara lisan, maupun dalam pertemuan formal dan tidak hanya itu, bahkan surat secara tertulis juga akan dilayangkan kepada Presiden Direktur PT AMNT selaku user untuk menjadi attensi dan dapat diikuti oleh perusahaan mitra bisnisnya.
“Sehingga dengan cara ini, bisa meminimalisir angka pengangguran,” pungkasnya.(ID/S)