Hukrim  

Diduga Dendam Lama, Seorang Guru Dibunuh Orang Terdekat

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Nasib tragis dialami seorang guru berinisal MH (52), warga Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Dirinya tewas mengenaskan setelah dibunuh oleh pelaku yang tak lain merupakan orang terdekat.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Bendungan Kalimantong II, Desa Bangkat Monteh, Senin (24/2/2020), sekira pukul 07.00 Wita.

Kapolres AKBP Herman Suriyono, S.IK, MH, dalam keterangannya, Senin (24/2/2020) membenarkan prihal tersebut, korban di bunuh oleh pelaku berinisial RL (34) warga yang sama dengan korban.

“Benar, peristiwanya pagi hari tadi. Pelaku, usai melakukan aksinya langsung menyerahkan diri ke Mapolres,” kata Kapolres.

Adapun kronologis kejadian, berawal sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu korban yang merupakan seorang Guru berangkat dari rumahnya menuju Desa Bangkat Monteh untuk mengajar. Kemudian pada saat melewati TKP, korban dan pelaku bertemu di TKP dan korban sempat mengatakan kalimat tidak wajar kepada pelaku sehingga pelaku tidak terima dan akhirnya mengejar korban.

“Korban sempat melarikan diri akhirnya gagal, karena di hadang oleh pelaku, saat itu pelaku langsung melayangkan tombak ke arah tubuh korban dan langsung menebas bagian leher hingga tangan kiri korban,” bebernya.

Mendapat laporan adanya kejadian pembunuhan itu, petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian dilakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.

“Di TKP kami menemukan barang bukti, berupa parang dan tombak. Usai membunuh korban, akhirnya pelaku RL langsung menyerahkan diri ke Mapolres Sumbawa Barat,” ungkapnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP yang kemudian ditambah unsur direncanakan pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara dua puluh tahun,” imbuhnya.

Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang menyaksikan langsung olah TKP agar tidak menyebarluaskan foto-foto, video atau berita bertujuan memprovokasi.

“Kami berikan himbauan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan menyerahkan semua proses penanganan permasalahan tersebut kepada aparat kepolisian,” demikian tutupnya.(ID/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!