Diduga Terlibat Politik Praktis, Bawaslu KSB Panggil Oknum ASN

(Foto Ist: Khaeruddin, ST, Koordinator Divisi Hukum Penindakan, Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu Sumbawa Barat)

InsideNTB.com Sumbawa Barat – AI seorang Aparatur Sipil Negara (ASN ) dilingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akhirnya berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

AI dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pose potonya yang beredar luas di jejaring Sosial Media (Sosmed ) Facebook bersanding dengan salah seorang Bakal Calon Bupati.

Koordinator Divisi Hukum Penindakan, Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu Sumbawa Barat, Khaeruddin, ST membenarkan pemanggilan itu. Yang bersangkutan dicecar puluhan pertanyaan hingga seluruh keterangannya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Ya, yang bersangkutan kita minta klarifikasinya soal foto yang beredar itu, juga meminta keterangan apakah yang bersangkutan masih atau tidak berstatus ASN,” ungkap Heru, Kamis (23/01).

Selain klarifikasi itu, ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan kepada yang bersangkutan. Diantaranya, apakah yang bersangkutan berperan aktif dalam mensosialisasikan diri kepada partai politik (Parpol) atau hanya bersikap pasif dalam artian masyarakatlah yang datang meminta yang bersangkutan untuk masuk dalam bursa pencalonan.

“Kedua pertanyaan itu kita anggap sebagai pertanyaan kunci. Setiap keterangan yang diberikan tentunya akan berimplikasi pada penerapan hukum yang berbeda,” ujarnya.

Klarifikasi terhadap yang bersangkutan tersebut, lanjut Heru merupakan langkah awal yang dilakukan pihaknya. Dari keterangan yang diperoleh selanjutnya akan dikaji secara komprehensif, yang juga berdasarkan keterangan saksi, pelapor serta pihak lainnya.

“Keterangan yang bersangkutan ini selanjutnya akan kita kaji dan di plenokan di unsur pimpinan. Dari pleno itu baru dapat diketahui apakah yang bersangkutan melanggar UU ASN atau tidak,” ujarnya lagi.

Soal sanksi dan jenis sanksinya, lanjut Komisioner Bawaslu senior ini, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang akan menjatuhkannya. Namun sebelumnya, Bawaslu akan melakukan kajian hingga memunculkan rekomendasi kepada KASN.

“Mengenai sanksinya itu KASN yang punya ranah. Kita hanya sebatas memunculkan rekomendasi saja,” sebutnya.

Sementara itu, AI tidak membatah foto yang beredar luas di dunia maya itu dirinya. Tapi begitu, ia mengaku tidak mengetahui jika fotonya telah diambil dan disandingkan dengan salah satu Bakal Calon Bupati sehingga dirinya dikesankan telah melakukan politik praktis.

“Saya tentu menolak jika itu dianggap bentuk kampanye praktis. Mungkin itu adalah keinginan masyarakat yang tidak bisa ditolak dan menganggapnya sebagai sebuah kehormatan,” ungkapnya.

Selaku ASN aktif, dirinya masih tahu batasan-batasan dan sadar tugas dan kewajiban ASN. Untuk itu ia menegaskan tidak pernah aktif melakukan kampanye politik atau bersosialisasi. Termasuk tidak pernah berstaetmen atau merespon di media sosial ketika ditanyakan soal maju atau tidaknya di Pilkada mendatang.

“Saya juga tidak pernah melobi salah satu partai politik untuk mendukung saya maju di Pilkada. Tapi kalau tamu yang datang kerumah untuk silaturrahmi akhir-akhir ini memang begitu banyak,” demikian tutupnya.(ID/TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *