Diduga Tidak Sesuai Realisasi, Kegiatan Desa Senilai Rp 47 Juta Di Desa Maluk di Soal

(Foto ist: Papan Nama Kegiatan Pembuatan Pagar Senilai Rp 47 Juta Di Dusun Maluk Loka)

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Realisasi anggaran Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2019 Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, di duga tidak sesuai dengan realisasi yang ada di lapangan.

Salah satu di antaranya, pembangunan atau pengadaan pagar yang ada di Dusun Maluk Loka, dilokasi gudang dan alat produksi paving blok yang ikut terbengkalai hingga saat ini bahkan, terkesan menelan biaya tidak sesuai dengan anggaran yang telah di tetapkan.

Salah seorang warga yang enggan di sebut namanya mengaku, jika program yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang berada di Desa Maluk, banyak yang tidak sesuai seperti yang tertera di papan nama proyek. Hal inilah yang membuat warga mempertanyakan kejelasan anggaran dari kegiatan tersebut.

“Kami sebagai warga geram, masa iya mas pembuatan pagar menggunakan bahan spandek yang tingginya hanya kurang lebih 50 cm menelan biaya hingga Rp. 47.634.000,- Ini kan aneh dan tidak masuk akal,” akunya, saat di hubungi wartawan, Kamis (2/1/2020).

Berkaitan dengan hal ini, warga mendorong pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas, karena diduga adanya penyelewengan anggaran Dana Desa Maluk, yang masuk dalam anggaran tahun 2019 tidak sesuai dengan anggaran.

“Kami minta, pihak berwenang untuk segera turun langsung serta mengecek proyek yang diduga kuat bermasalah tersebut,” ujarnya.

Sementara, Hamzah Ketua BPD yang baru beberapa bulan di lantik, di konfirmasi wartawan mengaku, tidak tau menahu terkait hal tersebut. Bahkan pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut kepada pemerintah Desa Maluk untuk mendapat kejelasan terkait hal itu.

“Untuk pagar itu, saya tidak tahu menahu anggarannya. Karena pengesahan dan alokasi anggaran 2019 sudah final saat saya menjabat Ketua BPD. Namun, pastinya tetap akan dilakukan pemeriksaan oleh BPD sekarang,” ujar Hamzah Ketua BPD Desa Maluk.

Sementara itu, Kepala Desa Maluk Yuyun Yuliati, SE, melalui Sekdes setempat yang di konfirmasi menyampaikan, terkait hal diatas teman-teman media bisa langsung ke kantor desa maluk.

“Berkaitan dengan pekerjaan tersebut, memang telah kami anggarkan melalui ADD 2019. Dan benar telah ada kelebihan anggaran dalam kegiatan itu. Namun akan di masukkan dalam perhitungan RAB kami serta akan silvakan di tahun berikutnya. Untuk lebih jelasnya, kami menunggu teman-teman media di kantor,” ujar singkatnya.(ID/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *