Tim Saber Pungli Bidik Pungli RTLH Labuan Lalar

(Foto Ist : Ketua Satgas Saber Pungli Polres KSB, Kompol Teuku Ardiansyah, SH)
InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Satuan Tugas Saber Pungli, Polres Sumbawa Barat, mengaku sedang mendalami dugaan Pungutan Liar (Pungli) Program Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kementrian Sosial RI Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II yang terjadi di Desa Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Saber Pungli Polres KSB, Kompol Teuku Ardiansyah, SH, Kepada Media, Sabtu, (2/10) hari ini.

Dikatakannya, penanganan tindak pidana pungli ini memang tidak mudah. Namun, ketika menjadi kasus dan dilaporkan, maka Tim Saber ini pasti akan bergerak untuk penegakan hukum.

“Terkait dugaan pungli saat ini masih dalam tahapan penyelidikan dan sudah di tangani pihak tipikor. Kami akan melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidananya, jika di temukan kami tindak,” tegasnya.

Kasus ini, lanjutnya, tetap akan menjadi atensi dari Tim Saber pungli polres Sumbawa Barat supaya tidak muncul lagi kasus yang serupa.

“Memang isu ini sudah mencuat di beberapa media. Meskipun demikian, kami masih mendalaminya dan mengumpulkan data-data,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, bantuan sosial RTLH dari kementrian konon seluruh penerima diarahkan untuk menyisipkan sejumlah uang dari total anggaran dari 15.000.000,- yang terbelanja senilai 12.000.000,- Sisanya sebagai biaya adminitrasi dan ongkos tukang.

Diketahui, sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan tersebut yang berada di desa Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang, saat itu mengaku keberatan dengan jumlah uang yang di terima. Pasalnya, dengan alasan biaya administrasi dana yang seharusnya di terima berjumlah Rp. 15 juta menjadi Rp. 12 Juta.(ID/Kebas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *