Polisi KSB Usut Bocornya Anggaran Kemensos

(Foto Ist: Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S.IK., MH)

(Foto Ist : AKBP Mustofa, S.IK., MH., Kapolres Sumbawa Barat)

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Alokasi dana bantuan program bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kementrian Sosial RI diduga bocor.

Kebocoran tersebut, berdasarkan keterangan dari sejumlah sumber bahwa pengalokasian dana RTLH ditemukan janggal.

Aparat Kepolisian akan segera mendalami adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pada penyaluran dana program bantuan rehabilitasi sosial RTLH.

“Masalah ini menjadi prioritas untuk segera didalami,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S.IK., MH, dikonfirmasi media, Kamis (31/10) Malam ini.

Ia menyebutkan, terkait masalah ini pihaknya akan segera melakukan investigasi dan turun langsung ke lapangan.

“Dalam waktu dekat anggota tipikor akan segera melaksanakan klarifikasi kepada para penerima bantuan sosial, kalau memang ditemukan adanya dugaan pungutan atau korupsi akan kami tangani tindak pidananya,” tegas Kapolres.

“Kalau dilakukan penyimpangan dalam masalah ini, maka tentunya kita lebih serius dan fokus untuk menanganinya secara profesional. Yang jelas, kami tindak jika ada indikasi korupsi dan pungutan liar. Intinya akan kami pelajari dan kami dalami,” demikian Kapolres menambahkan.

Diberitakan media sebelumnya, sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan tersebut yang berada di desa Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang, mengaku keberatan dengan jumlah uang yang di terima. Pasalnya, dengan alasan biaya administrasi dana yang seharusnya di terima berjumlah Rp. 15 juta menjadi Rp. 12 Juta.(ID/Kebas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!