News  

Lima Toko Modern di Segel, Nasib Puluhan Karyawan Lokal KSB Siap di Rumahkan

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Lima toko Modern yang berlokasi di wilayah Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (8/10) Siang tadi, terpaksa ditutup oleh Pemerintah Daerah.

Alasan kelima toko Indomaret tersebut di tutup terkait masalah perpanjangan Ijin Usaha Toko Modern (IUTM) yang hingga saat ini belum terselesaikan.

Namun, pasca penyegelan yang di lakukan Pemerintah Daerah Sumbawa Barat melalui dinas terkait membuat sejumlah karyawan Indomaret mengeluh terhadap nasib mereka saat ini.

“Penyegelan yang tak terbatas waktu membuat kami bingung. Namun kami minta kepada pemimpin daerah untuk memikirkan nasib kami. Jangan sampai kami di rumahkan,” keluh salah seorang karyawan Indomaret yang enggan di sebut namanya, saat di temui awak media, Selasa (8/10).

Dikatakan, dari lima toko modern yang di segel ini mampu menyerap tenaga kerja puluhan bahkan ratusan pekerja. Namun sayang dengan adanya penyegelan mulai hari ini kami harus berhenti bekerja sampai waktu yang tidak di tentukan.

“Masa iya, kami harus kehilangan pekerjaan pak. Bukankah ada kebijakan pemimpin daerah tentang ketenagakerjaan serta membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan untuk para pencari kerja,” ungkapnya sambil menanyakan.

Disamping itu, katanya, seharusnya pemerintah daerah dalam hal ini lebih melihat bagaimana nasib puluhan pekerja yang selama ini sudah berusaha mempertahankan keberlangsungan biaya hidupnya atas keberadaan toko retail tersebut.

Disisi lain, lanjutnya, kami tidak tahu menahu tentang aturan yang di langgar oleh perusahaan tempat di mana kami bekerja. Kami hanya mempertanyakan nasib kami ke depan.

“Bukannya mengurangi pengangguran, malah menambah angka pengangguran. Apalagi nasib kami saat ini di ujung tanduk. Lantas, dimana kebijakan itu. Intinya jangan sampai persolaan ini berlarut hingga merugikan nasib kami,” tukasnya.

Terpisah, Wirawansyah, S.Sos Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Anggaran dan Investasi Negara ditemui awak media, sangat menyayangkan atas penyegelan yang dilakukan pemda KSB. Menurutnya, investasi yang seharusnya didukung dan diperkuat melalui regulasi yang baik namun tiba-tiba disegel tanpa adanya warning 1, 2 dan 3.

“Sebelumnya kami telah bersurat lebih awal, bahkan, menyarankan kepada pemerintah untuk menutup toko modern tersebut. Namun, alasan dari dinas terkait yang saat itu kami temui memberikan ruang dan waktu bagi perbaikan berkas pengajuan perpanjangan IUTM kepada PT. Indomarco Prismatama,” jelasnya.

Bahkan, sambungnya, perusahaan bersama dinas terkat bersama membangun komitment mulai dari hubungan kemitraan dengan UKM lokal, hingga pembinaan dan promosi produk UKM lokal sehingga kedepan menjadi produk unggulan.

“Ada dugaan terjadi kesalahan prosedur dalam penyegelan ini, sebab sampai dengan batas terakhir yang ditetapkan oleh pemerintah, pihak perusahaan kooperatif dalam mempersiapkan permintaan pemerintah, sesuai perkembangan yang kami ikuti selama ini,” demikian Wirawansyah.(ID/BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *