InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S.Ik., MH.,akan terus melakukan sosialisasi terhadap bahaya mercury dan larangan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (PETI) serta mengupayakan mencari solusi terbaik bersama pemerintah daerah Sumbawa Barat.
Hal ini di lakukan sesuai dengan adanya sejumlah kabupaten yang sudah melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI dan larangan terkait peredaran bahaya mercury, seperti halnya yang terjadi di kabupaten Lombok Barat.
Penertiban tersebut, berdasarkan nota kesepahaman yang dilakukan oleh seluruh pejabat di tingkat Provinsi bersama enam Bupati yang telah melakukan pertemuan dalam menyelesaikan persoalaan PETI.
“Dari penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur, Kapolda, Danrem dan sejumlah Bupati maka dilakukannya penertiban terhadap aktivitas PETI. Namun, berbeda di wilayah Sumbawa Barat, karena kami masih memikirkan nasib para penambang. Maka kami tidak melakukan penutupan tambang namun hanya memberikan sosialisasi saja” terang Kapolres AKBP Mustofa, S.IK., MH., dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), yang di gelar di ruang Banggar DPRD, Kamis (3/10) Siang tadi yang di hadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Dinas DLH, Staf Khusus Bupati dan sejumlah gabungan dari Solidaritas Tambang Rakyat (STR).
Terkait dengan adanya operasi dan penangkapan terhadap penjual mercury, air raksa, sambungnya, semua itu di lakukan atas perintah dari pimpinan kami, disamping itu kami hanya menjalankan tugas serta melakukan upaya perimbangan atas apa yang dikerjakan oleh Polda NTB.
“Jika kami tidak melakukan penangkapan, maka kami akan dituduh melakukan pembiaran terhadap peredaran mercury. Kewenangan ini juga tidak ada pada Bupati, Ketua DPRD, ataupun kami, namun kewenangan sepenuhnya ada di pemerintah Provinsi kami hanya melakukan kegiatan sosialisasi sesuai arahan Gubernur NTB,” bebernya.
Menurutnya, selama ini kamibersama Bupati Sumbawa Barat dan DPRD berusaha sepenuhnya memperjuangkan nasib para penambang rakyat yang berada di KSB.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas daerah. Disamping itu pula pihaknya akan menjamin serta mengawal keamanan para pelaku tambang rakyat sampai dengan mengajukan permasalahan ini kepada Pemerintah Provinsi NTB.
“Pemda KSB sudah mengusulkan lokasi yang tepat untuk penambangan rakyat. Jadi, jangan pernah menyalahkan Bupati, DPRD, karena persolaan PETI akan secepatnya kami mencari solusi yang terbaik. Untuk itu, mari kita berjuang bersama dan tetap menjaga kondusifitas daerah,” demikian Kapolres.(ID/SB)