Polda NTB Berhasil, Amankan Pengedar Mercuri di Wilayah Sumbawa Barat

InsideNTB.com, Mataram – Maraknya peredaran mercuri di Kabupaten Sumbawa Barat langsung ditindaklanjuti Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan jajarannya dengan menurunkan Tim untuk menindak tegas peredaran bahan kimia berbahaya jenis mercuri dan sianida yang sering digunakan dalam PETI.

Kapolda NTB melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol H. Purnama, S.I.K., dalam keterangan resminya, Jum’at (13/9) siang tadi mengatakan, setelah  mendapat informasi bahwa pelaku yang diduga menyimpan dan menjual bahan kimia jenis mercuri ini kepada para penambang di wilayah Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, Senin (9/9) kemarin, sekitar pukul 20.30 Wita, Tim berhasil mengamankan pelaku berinisial TH (38) tahun sedang berada dirumahnya disudut wilayah Kecamatan Taliwang. TH di tangkap bersama sejumlah barang bukti tanpa adanya perlawanan,” ungkap Kombes Pol H. Purnama.

Dari hasil penggeledahan Tim berhasil menemukan cairan yang berisi bahan berbahaya berjenis mercuri seberat sekitar 1/2 kg yang ditaruh dalam botol.

“Berdasasarkan hasil interogasi yang diperoleh bahwa, pada pukul 15.30 Wita, terduga pelaku telah menjual bahan mercuri tersebut, sebanyak 2 kg kepada salah seorang berisinial B,” bebernya.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan dan hukum lebih lanjut,” kata dia menambahkan.

Saat ini, Polda NTB bersama jajaran terus mengefektifkan Tim Satuan Tugas (Satgas) di Kabupaten dan Provinsi sebagai langkah untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambang Tanpa Ijin (PETI) khususnya di wilayah NTB. Dalam hal ini pihaknya akan fokus dan terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap pengedar bahan kimia yang berbahaya yaitu mercuri, sebagaimana perintah Kapolda NTB.

“Dihimbau kepada siapa saja agar tidak menyalahgunakan merkuri yang tidak sesuai peruntukkannya, karena bila lingkungan sudah terkontaminasi maka akan membahayakan bagi kesehatan manusia, demikian Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol H. Purnama, S. I.K.(ID/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!