Sumbawa Barat, insidentb.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat memastikan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) terkait kasus dugaan korupsi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD setempat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera diterbitkan.
Jika PKN terbit, Kejaksaan tinggal mengumumkan tersangka. Saat ini, penyidik tengah memacu akselerasi pemberkasan demi mengunci Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Benny Utama, SH, menegaskan bahwa komunikasi intensif dengan pihak auditor negara terus dilakukan. Namun, pintu menuju penetapan tersangka masih terkunci oleh kelengkapan administrasi yang diminta oleh pihak BPK.
“Kami telah berkoordinasi dengan BPK terkait kasus tersebut. Akan tetapi, BPK mengarahkan untuk segera melengkapi kekurangan berkas,” ungkap Benny Utama, SH, saat dikonfirmasi, Senin (25/05/2026).
Benny menyebut, diterbitkannya PKN merupakan kunci utama yang akan menentukan arah hukum perkara ini. Pihaknya berkomitmen untuk tidak berlama lama, asalkan seluruh syarat formil dalam berkas perkara telah terpenuhi.
“Nanti kalau berkas sudah final, secara otomatis PKN akan segera diterbitkan. Intinya, kami sedang menunggu proses tersebut rampung,” tegasnya.
Langkah Kejari setempat dalam mengusut kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas penegakan hukum di Bumi Pariri Lema Bariri. Mengingat keterlibatan unsur legislator yang memiliki posisi tawar tinggi, publik kini menaruh ekspektasi besar agar Kejaksaan tidak tebang pilih.
Jika PKN nantinya keluar dan menunjukkan adanya kerugian negara yang signifikan, maka daftar nama anggota DPRD yang terindikasi terlibat akan segera menjadi tersangka. Kecepatan penyidik dalam merampungkan berkas saat ini menjadi parameter utama apakah kasus ini akan terus melaju ke meja hijau atau justru terhenti di tengah jalan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat terus memantau setiap perkembangan di kantor Kejaksaan, menanti siapa saja pihak pihak yang harus bertanggung jawab atas penyimpangan pengadaan alat pertanian yang seharusnya ditujukan untuk mensejahterakan para petani tersebut.










