Organda Minta Dishub KSB Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Over Dimensi

Sumbawa Barat | Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sumbawa Barat mendesak pemerintah dan kepolisian untuk lebih tegas menerapkan aturan lalu lintas angkutan batubara yang diduga over dimensi.

Organda KSB juga meminta pihak pihak terkait untuk segera melakukan inspeksi serta penindakan tegas terhadap kendaraan angkutan batu bara yang melanggar aturan terkait muatan berlebihan (overload) dan dimensi yang melebihi batas yang diizinkan (over dimensi).

“Praktik tersebut sudah berlangsung lama dan semakin mengkhawatirkan, karena selain melanggar hukum, juga sangat membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri serta pengguna jalan lainnya. Sehingga kami minta Dishub dan APH segera tertibkan,” tegas, Ketua DPC Organda KSB Abu Bakar Sechan dalam keterangannya, kepada wartawan, Selasa (18/02/2025).

(Foto ist : Ketua DPC Organda KSB Abu Bakar Sechan)

Selama ini, kata dia, banyak kendaraan pengangkut batu bara yang tidak memperhatikan peraturan yang berlaku, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 45 Tahun 2019 tentang Pengaturan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor, dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kendaraan dengan muatan yang melebihi kapasitas (overload) dapat menyebabkan kerusakan jalan dan menambah risiko kecelakaan, baik bagi pengemudi kendaraan itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” bebernya.

Atang akrab ia di sapa juga mengingatkan bahwa keselamatan adalah hal yang utama, dan pihaknya mengajak semua pihak untuk bekerjasama mengatasi permasalahan ini dengan serius.

“Seharusnya, Dinas Perhubungan dan Kepolisian lebih meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan terhadap kendaraan yang terbukti melanggar. Jika tidak segera ditindak, potensi bahaya akan semakin besar, yang dapat berakibat pada kecelakaan lalu lintas yang merugikan banyak pihak,” terangnya.

Sebagai langkah awal, Organda juga mengusulkan agar dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan angkutan batu bara di titik titik strategis, serta memanfaatkan teknologi seperti timbangan elektronik untuk memastikan muatan tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

“Kami berharap bahwa dengan adanya tindakan tegas, keselamatan di jalan raya dapat terjaga, serta pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas H. Abdul Hamid saat di konfirmasi wartawan belum memberikan keterangan resmi.

“Maaf mas, lagi mau naik pesawat. Nanti ya,” katanya, singkat