Sumbawa Barat | Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Jaya Baya Jakarta, menolak keras kehadiran tambang emas di wilayah Blok Brang Rea yang diduga keras akan merusak ruang hidup dan lingkungan warga sekitar.
Tak sampai disitu, Presma juga menolak kehadiran PT Tambang Sukses Sakti (PT TSS) sebagai pemenang lelang Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP) Blok Brang Rea jika tidak taat aturan.
“Kita tolak kehadiran PT TSS, bila perlu kami turun ke jalan menolak keras jika PT TSS selaku pemenang tender tidak taat aturan,” kata, Presiden Mahasiswa Universitas Jaya Baya Jakarta, Ridha Furqon Wahyu Ramdani, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2024).
Mahasiswa asal Brang Rea itu menyebut, kehadiran tambang bukan hanya merusak lingkungan namun akan berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar. Artinya, kehadiran tambang pada sektor ekonomi bahwa, pertambangan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dan membuka lapangan pekerjaan bagi pera pekerja.
Akan tetapi, lanjutnya, ketika mengukur dari dampak positif dan negatif, maka bisa dilihat situasi dan kondisi bangsa indonesia bahwa kehadiran tambang sesuai penjelasan UUD 1945 pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi; Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai negara dan di pergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
“Maka kehadiran tambang dipastikan tidak akan menemukan yang namanya kemakmuran bagi masyarakat, tetapi yang dirasakan ialah kerusakan lingkungan, polusi, peredaran limbah, dan gangguan kesehatan,” bebernya.
Belum lagi berbicara asas manfaat tambang. Contoh saja tambang besar batu hijau belum sepenuhnya memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumbawa Barat pada umumnya.
Ia mengingatkan, bahwa konsesi tambang semestinya dilakukan secara transparan sedari awal, ketika itu tidak dilakukan maka sudah pasti penolakan akan terjadi.
“Dalam waktu dekat kami akan segera bersurat ke Pemda, DPRD dan Pempus. Kami dan warga yang menolak akan melakukan aksi protes ke pihak terkait,” tandasnya.
“Kita ambil contoh di tambang batu hijau saat ini carut marut walaupun saat ini ada yang namanya pembangunan pabrik smelter namun itu belum apa apa. Ditambah lagi muncul lagi tambang baru yakni Blok Brang Rea yang tentunya akan menambah masalah besar di wilayah KSB,” tegasnya kembali.
Sehingga, pihaknya mendesak Pemda KSB, Pemprov dan Pusat untuk membatalkan kontrak dengan PT. TSS karena tidak ada dampak positif bagi masyarakat Sumbawa Barat, Brang Rea khususnya.
“Tentu kita semua tidak menginginkan Brang Rea menjadi sama seperti yang terjadi di morowali yang dimana pertambangan di hegemoni oleh WNA China. Hal ini, tentu saja dapat terjadi dikarenakan luas WP di atas 500 hektar pertambangan tersebut dapat diselenggarakan dengan adanya Penanaman Modal Asing (PMA),” demikian, Ridha Furqon.
Sebelumnya, Presiden Mahasiswa (Presma) telah mengirimkan surat terbuka kepada Menteri ESDM, PJ Gubernur NTB, Bupati KSB, dan PT Tambang Sukses Sakti terkait Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 271.K/MEM.B/2023 perihal Lelang Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP) Blok Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam surat tersebut Presma meminta pihak yang terlibat dalam pelelangan hingga pelaksana pertambangan di Blok Brang Rea untuk segera mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat terdampak serta memberikan transparansi Amdal.
Selain menolak PT. Tambang Sukses Sakti untuk melakukan penambangan di Kecamatan Brang Rea, dan juga menolak tindakan pelelangan tersebut jika didalamnya tidak mengikutsertakan masyarakat sekitar yang terdampak dari pertambangan komoditas emas tersebut.
“Peran masyarakat begitu penting dalam setiap keputusan yang diambil pemerintah demi mencegah hal hal yang tidak diinginkan dan itu semua dijamin oleh Undang-Undang,” tegas, Ridha dalam keterangan tertulisnya belum lama ini.