Sumbawa Barat | Gabungan Jurnalis Investigasi ( GJI ) Kabupaten Sumbawa Barat, mengecam keras tindakan pihak KPU setempat, yang menghalangi sejumlah wartawan saat akan melakukan peliputan rapat Pleno Pilpres dan Pileg 2024 Tingkat Kabupaten yang digelar fi Resto Hanipati, Kamis (20/2/2024).
Dimana sejumlah wartawan yang akan melakukan peliputan tersebut diduga dihalang halangi oleh anggota untuk tidak bisa masuk tanpa alasan yang jelas.
“Kalau ini benar, maka tindakan KPU Sumbawa Barat dianggap melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Ketua GJI KSB, Edi Chandra Gunawan dalam keterangan resminya, hari ini.
Menurut Edi, tindakan menghalangi tugas peliputan wartawan, bisa dikategorikan perbuatan tindak pidana, karena melanggar UU no 40 tahun 1999 tentang Pers.
“GJI KSB meminta KPU lebih mengerti kerja wartawan dan jangan menganggap remeh profesi wartawan. Selaku ketua GJI, saya menyesalkan tindakan KPU Sumbawa Barat,” terangnya.
Menurutnya, pihak KPU menyediakan ruang informasi khususnya bagi wartawan, yang mau liputan rapat Pleno hasil Rekapitulasi Pilpres / Pileg 2024, yang mana di ketahui bersama, banyaknya persoalan pengaduan di lapangan dalam proses Pemilu tersebut. Karena hasil Pemilu Pilpres dan Pileg merupakan konsumsi publik, yang sangat dinanti informasi terbarunya oleh masyarakat.
Oleh karenanya, GJI KSB sangat mengecam tindakan KPUD Sumsel yang dinilai menghalangi kinerja jurnalis.
“Sangat di sayangkan kiranya jika KPUD Sumbawa Barat tidak melakukan konferensi Pers setelah acara itu berlangsung dengan mengutus keterwakilan organisasi Media, tapi jika tidak maka jangan sekali sekali menghalangi profesi wartawan untuk melakukan peliputan, karena melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” pungkasnya.
Sementara, Ketua KPUD KSB Herman Jayadi di konfirmasi wartawan via sambungan seluler menegaskan, bahwa tidak ada batasan serta larangan terhadap teman teman wartawan yang akan meliput rapat Pleno tingkat Kabupaten Pemilu Pilpres dan Pileg 2024.
“Kami jauh jauh hari sudah kita rapatkan, terkait teman teman media yang akan meliput. Jadi, tidak ada larangan ataupun kami menghalangi tugas wartawan,” jelasnya.
Selama ini, lanjut dia pihaknya welcome dengan teman teman media. Sehingga dalam hal ini pihak nya secara pribadi atau secara kelembagaan mohon maaf atas insiden tadi pagi.
“Insiden tadi pagi mungkin terjadi miss komunikasi. Ada miss komunikasi saja. Jadi, kami mohon maaf secara pribadi maupun secara kelembagaan kepada teman teman wartawan,” pungkasnya.