Sumbawa Barat | Pengamat kebijakan publik Sumbawa Barat, Andy Saputra meminta Kepolisian Polda Nusa Tenggara Barat menyelidiki dugaan rantai mafia gas elpiji bersubsidi yang merugikan masyarakat luas, utamanya masyarakat ekonomi lemah.
“Banyak modus, bisa penimbunan atau pengoplosan tabung isi gas. Baik gas 12, 15 dan 3 kilogram,” kata Andy, di Taliwang, waktu setempat.
Menurut Andy Subdit Ekonomi Ditkrimsus Polda NTB dan Polres Sumbawa Barat bisa menerjunkan satuan tugas khusus ke KSB.
Menurutnya aparat penegak hukum perlu merespons cepat kelangkaan ini untuk memutus mata rantai mafia gas bersubsidi bermain. Apalagi, aktifitas ini diduga dilindungi orang orang kuat.
“Aparat penegak hukum adalah instrumen yang paling penting dalam melakukan kontrol, pengawasan sekaligus tindakan hukum. Jika aparat turun, rakyat percaya,” katanya, lugas.
Sebagai pengamat, Andy menilai kontrol serta pengawasan pemerintah sangat lemah. “Ini terbukti dari kelangkaan demi kelangkaan yang terus terjadi. Kelangkaan bahkan bisa sampai berminggu Minggu,” ujarnya, heran.
Ia menegaskan, penyebab kelangkaan tabung gas 3 kg bisa terungkap dengan menelusuri alur distribusi. Tabung subsidi didistribusikan Pertamina diduga dilakukan secara tertutup kepada agen, pangkalan dan pengecer.
“Kalau terkait kelangkaan, lihat saja apakah suplai Pertamina stabil atau tidak. Kalau stabil, berarti harus diselidiki di pangkalan, apakah terjadi penimbunan atau tidak. Kita desak Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta pihak Kepolisian untuk segera mengusut kelangkaan gas elpiji. Bila perlu segera melakukan operasi pasar, sehingga dapat diketahui mengapa kelangkaan gas elpiji terjadi di wilayah KSB,” tegasnya.
Menurutnya lagi, permasalahan kelangkaan gas elpiji bersubsidi di wilayah KSB, tidak boleh dikesampingkan karena merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah Daerah wajib menjaga ketersediaan sekaligus stabilitas harga gas elpiji bersubsidi.
“Penjualan Elpiji bersubsidi sesuai aturan, semestinya dilakukan oleh pangkalan pengecer resmi, namun dengan kasat mata kita melihat banyak pedagang diluar pangkalan resmi yang menjual gas elpiji dengan standard harga yang tinggi dan masih banyak warga yang mampu juga menggunakan gas elpiji bersubsidi. Ini juga sudah tidak sesuai dengan tujuan Pemerintah dalam kebijakan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD KSB Aheruddin Sidik, SE, ME, juga meminta Pemerintah Daerah setempat dapat melalukan pengawasan terhadap kelangkaan gas LPJ 3 kilogram tersebut.
Ia menyadari bahwa hal ini sangat membebani masyarakat, terutama mereka yang mengandalkan gas LPG sebagai sumber energi utama untuk memasak dan keperluan sehari-hari.
“Pemerintah Daerah melalui dinas terkait harus segera berkoordinasi dengan para pihak untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Aheruddin, kepada wartawan, Selasa (11/07/2023).
Politisi asal Dapil II ini juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah ini dengan segera mengambil langkah-langkah konkrit guna mengatasi kelangkaan stok gas LPG.
“Masalah ini perlu perhatian serius pemerintah daerah, dengan di evaluasi terkait distribusi gas LPG 3 kg,” jelasnya.
Selain itu, Aher juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penjualan gas LPG di pasar-pasar tradisional dan agen-agen penjualan.
“Kami mendesak pihak terkait untuk memastikan bahwa, harga gas LPG yang ditetapkan sesuai dengan harga yang berlaku dan masyarakat tidak dieksploitasi oleh praktik penimbunan atau penjualan dengan harga yang tidak wajar.,” pungkasnya.