Sumbawa | Merasa kecewa dengan pembangunan sayap jembatan di Desa Sebasang Ketanga, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Puluhan Pemuda Peduli menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di Jembatan Desa Sebasang pada, Selasa (11/4/2023).
Bukan hanya aksi, bahkan puluhan warga setempat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas persoalan kegagalan pekerjaan pasangan sayap jembatan yang dianggarkan PUPR di Bidang Bina Marga tahun anggaran 2021 yang menggunakan APBD perubahan.
“Kami meminta pertanggung jawaban kontraktor, pengawas dan dinas terkait serta semua pihak atas kegagalan dan ketidakberlanjutan pekerjaan tersebut, karena sangat merugikan masyarakat. Kami desak APH usut tuntas,” tegas Koordinator Lapangan, Yudi Ade Sukandi kepada wartawan, usai aksi unjuk rasa digelar.
Ia menyebut, dengan kegagalan proyek sayap jembatan Desa Sebasang menyebabkan erosi sehingga berpotensi ambruknya jembatan penghubung tiga Kecamatan sehingga pihaknya mendorong Pemdes, Dinas PUPR dan DPRD untuk segera melanjutkan serta merealisasikan perbaikan sayap jembatan yang notabene akses vital yang digunakan oleh tiga Kecamatan yakni, Moyo Hulu, Lantung dan Ropang.
“Kami menuntut Pemerintah Desa (Pemdes) Sebasang dan Dinas PUPR untuk bertanggung jawab terkait persoalan ini,” tegasnya.
“Padahal pekerjaan sayap jembatan itu sudah pernah dilaksanakan pada tahun anggaran perubahan 2021, dan gagal,” sambungnya.
Selain itu, Mieng mendorong Pemdes untuk lebih tegas, bukan hanya pencitraan semata. Apalagi penanganan pasca banjir sangat lambat. Maka dari itu, dirinya meminta ketegasan pemdes untuk bersikap proaktif terkait persoalan dan dampak bencana banjir terhadap lahan pertanian, peternakan dan pemukiman masyarakat.
“Apabila tuntutan kami tidak digubris oleh pihak pemdes, dinas terkait dan DPRD, maka kami akan tetap melakukan aksi unjuk rasa, dan akan mengadukan masalah ini kepada APH,” ujar Yudi Ade Sukandi.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta menyampaikan, bahwa identifikasi sedang dilakukan oleh BPBD, baik infrastruktur dan non infrastructure. Dan nantinya akan di tetapkan status bencana oleh Bupati, termasuk persoalan jembatan Desa Sebasang adalah akibat bencana.
“Aksinya ada yang bersifat darurat dan rehab rekon sesuai mekanisme yang berlaku. Dan penanganan darurat akan melibatkan BPBD, PUPR dan PRKP. Terkait penanganan konfirmasi langsung ke BPBD,” kata Dian Sidharta singkat saat dikonfirmasi wartawan.