Sekda Sebut DBH di Sektor Pertambangan Meningkat

Sumbawa Barat | Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, ST.,M.Si, menyebut jika Dana Bagi Hasil (DBH) disektor pertambangan pada tahun 2022 terus meningkat. Hal tersebut disampaikan Sekda saat memberikan arahan kepada seluruh ASN Lingkup Pemkab Sumbawa Barat, bertempat didepan Gedung Graha Fitrah, Komplek KTC, Senin (2/01/2023).

“Untuk Dana Bagi Hasil (DBH) kita tertinggi di sektor pertambangan, itu bisa fluktuatif dan terjadi siklus, terkadang disaat harga mineral bertambah maka DBH meningkat demikian sebaliknya,” ungkap Sekda.

Selain DBH, Sekda juga menyampaikan realisasi APBD tahun 2022 dapat terealisasi 92 persen, dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 120 persen. “Kita patut bersyukur karena capaian realisasi belanja kita bisa sampai 92 persen dan Alhamdulillah kita sampai hari ini belum pernah dibawah 90 persen. Di satu sisi realisasi APBD kita belum mencapai 100 persen di satu sisi capaian PAD hingga bisa 120 persen,” terang Sekda.

Ia berharap kepada seluruh jajarannya agar terus melakukan evaluasi untuk dapat terus meningkatkan realisasi belanja sesuai dengan kebutuhan bukan karena keinginan. “Jika belanja tersebut sesuai kebutuhan maka dipastikan akan terealisasikan dengan baik,” sebutnya.

Berkenaan dengan target PAD, lanjutnya, diharapkan kepada seluruh OPD terkait harus jeli menangkap peluang. Misalnya, disektor pertambangan banyak sekali peluang untuk bisa meningkatkan PAD. Artinya, seluruh perangkat harus bisa lebih kreatif menggali potensi PAD.

“Sekarang ini kita masih pada kategori menengah, karena dari struktur APBD kita masih 10 sampai 20 persen kontribusi PAD dan 80 persen nya dari pusat. Kita lihat contohnya di Kabupaten Badung misalnya, mereka 80 persen kontribusi APBD nya dari PAD sementara dari pusat 20 persen. Itulah yang saya harapkan agar seluruh kepala OPD agar lebih gesit dalam menangkap peluang PAD agar minimal seimbang antara berapa belanja yang kita keluarkan dengan berapa yang kita masukkan,” bebernya.

Adapun target PAD, Sekda juga mengingatkan agar dapat diperhitungkan secara seksama. Misalnya contoh tahun sebelumnya, target pendapatan dari Kir Kendaraan sebesar 400 Juta, ternyata dipertengahan tahun realisasinya sudah tercapai. Semestinya hingga akhir tahun bisa 800 juta. Tetapi karena target sudah tercapai akhirnya upaya untuk meningkatkannya berkurang.

“Jadi kepada OPD yang diberikan beban untuk meningkatkan PAD, pasti ada strategi-strategi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan PAD. Saya ingatkan juga agar jangan sampai ketika belanja publik kita tidak realisasi dengan segera, sementara belanja pegawai cepat sekali realisasinya. Lebih bisa menginisiasi dengan baik sesuai apa yang diharapkan,” jelasnya.

Sekda juga menegaskan, jika dalam mempertanggungjawabkan penyelesaian pekerjaan diharapkan jangan sampai mempertanggungjawabkan saja, tetapi administrasi juga penting karena akan berhadapan dengan BPK dan akan berkaitan dengan Opini Pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau ada kekurangan segera dilengkapi, jangan sampai karena hal sepele kita jadi kecolongan,” jelasnya.

Sekda juga menekankan tentang optimalisasi Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR). “Jangan sampai PDPGR ini kita beranggapan hanya tugasnya BPMPemdes, dan Dikes saja. Semua OPD harus bisa menggunakan instrument PDPGR ini untuk membuat pekerjaan kita ini menjadi ringan,” tutup Sekda.(ADV.Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!