News  

Pemohon SKCK di Polres KSB Membeludak

Sumbawa Barat | Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sumbawa Barat sejak Senin (08/08/2022) hingga Senin (15/08/2022) membeludak dan mengalami peningkatan yang signifikan.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, S. IK,.M.IP melalui Kasat Intelkam AKP Yunus Lobar yang di sampaikan melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos menjelaskan terkait meningkatnya jumlah pemohon SKCK digunakan sebagai kelengkapan berkas lamaran kerja dan hal lainnya.

“Tercatat jumlah pemohon SKCK di Mapolres sangat tinggi dengan alasan sebagai kelengkapan berkas untuk pilkades dan untuk keperluan melamar pekerjaan,” ungkapnya.

Adapun syarat pembuatan SKCK, bagi yang membuat baru cukup membawa fotokopi KTP satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijasah terakhir satu lembar, fotokopi kartu keluarga satu lembar, dan pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak empat lembar dengan latar berwarna merah dan mengisi blangko isian.

Sedangkan untuk perpanjangan SKCK, lanjutnya, pemohon hanya membawa SKCK lama, fotokopi KTP dan foto 4×6 sebanyak empat lembar.

“Setelah penerbitan SKCK selesai pemohon membayar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 30 ribu,” sebutnya.

Supaya tidak terjadi kerumunan pada saat pembuatan SKCK, kata dia petugas melalui Sat Intelkam menempatkan personil di luar ruangan dengan mendirikan terop dan menyediakan kursi untuk pemohon SKCK.

“Kami sangat paham dengan kebutuhan masyarakat yang mengharapkan kecepatan waktu dalam proses penerbitan SKCK, sehingga kami menempatkan beberapa personel di luar ruangan untuk membantu pemohon melengkapi persyaratan dengan mendirikan tenda dan menyediakan kursi agar pemohon nyaman sembari menunggu gilirannya di panggil oleh petugas yang melayani pemohon,” ujarnya.

Tidak hanya itu, untuk memudahkan warga masyarakat, petugas tidak membatasi jumlah SKCK yang di terbitkan, bahkan pada hari ini saja sebanyak 300 SKCK yang di terbitkan,

“Tidak ada pembatasan penerbitan sejak di umumkan lowongan job fair oleh pemda setempat, setidaknya 800 lebih SKCK telah di terbitkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!