Mudahkan Akses Pencaker, Disnakertrans KSB Bakal Gelar Job Fair

Sumbawa Barat | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat bakal menggelar kegiatan Job Fair 2022 yang direncanakan akan berlangsung pada tanggal 15-16 Agustus 2022 mendatang.

Kegiatan Job Fair, direncanakan Disnakertrans itu akan berlangsung dua hari bertujuan agar setiap perusahaan diwajibkan membuat job kebutuhan tenaga kerja secara transparan dan disampaikan dalam bentuk brosur agar diketahui oleh masyarakat Sumbawa Barat.

Job Fair ini dilakukan agar memudahkan para pencari kerja mempunyai persiapan sesuai kebutuhan, dan job lamaran dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi.

Hal itu dikatakan oleh H. Muslimin, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat dalam kegiatan sosialisasi Job Fair bersama dengan 100 perusahaan baik besar, sedang dan kecil yang digelar diruang pertemuan Disnakertrans pada selasa (2/08/2022).

Dari data sementara perusahaan yang siap mengikuti acara kegiatan Job Fair selama 2 hari ini, kata dia, baru ada 50 perusahaan yang siap ikut dari 195 perusahaan yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah pencari kerja mendapatkan informasi Job Naker pada masing -masing perusahaan, dengan target masing-masing perusahaan merekrut tenaga kerja minimal 5 orang, baik itu yang skill maupun non Skill diluar kebutuhan 1200 untuk pembangunan pabrik smelter melalui satu pintu,” bebernya.

Job fair bertema “gotong royong” ini, lanjutnya, untuk memudahkan para pencari kerja mendapatkan informasi yang akurat pada masing-masing perusahaan sesuai kebutuhan, dan masyarakat dapat mengikuti kegiatan tersebut guna memperoleh informasi Job kerja secara transparan dan akuntabel.

Menurut H. Muslimin, salah satu indikator keberhasilan dunia adalah mengurangi angka pengangguran, khususnya di KSB maka dengan program Job fair ini sedikit tidak bisa mengurangi angka pengangguran.

“Job fair merupakan salah satu cara informasi kebutuhan tenaga kerja pada masing-masing perusahaan secara terbuka, sesuai dengan perda nomor 13 tahun 2017 yang dimungkin perusahaan melakukan rekrutmen sendiri calon tenaga kerja yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan, yang berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.

Sekali lagi yang perlu diingat, kata H Muslimin adalah, bahwa job fair bukan dari bagian tenaga kerja 1200 yang dibutuhkan, tujuannya adalah untuk membuka ruang informasi rekrutmen tenaga kerja yang akan datang sesuai kebutuhan.

“Target diselenggarakan Job Fair yang melibatkan 50 perusahaan maka akan membuka kesempatan kerja baru minimal 250 tenaga kerja dengan komposisi masing-masing perusahaan merekrut 5 tenaga kerja secara bertahap sesuai kebutuhan perusahaan nantinya, baik itu Naker Skill maupun non Skill. Yang jelas, Job fair adalah untuk meminimalisir proses naker di luar jalur, untuk itu Job Fair untuk mengetahui jumlah naker yang dibutuhkan kedepannya,” demikian, H. Muslimin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!