Jakarta | Ketua KPK Firli Bahuri menilai partai politik berperan penting dalam melahirkan pemimpin berkualitas dan berintegritas.
Parpol mempunyai andil besar dalam menyeleksi calon kepala daerah yang bebas dari korupsi.
Firli mewanti-wanti partai politik yang melakukan seleksi sebelum mengusung calon kepala daerah agar tidak melakukan praktik jual beli rekomendasi.
“Proses penyelenggara Pemilu ini kita ini tidak ingin ada praktik korupsi. Tidak boleh ada jual beli surat rekomendasi. Apakah rekomendasi untuk calon kepala daerah bupati, wali kota, gubernur, tidak boleh ada,” kata Firli saat konferensi pers dalam pengarahan Program Politik Cerdas dan Berintegritas di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/5/2022).
“Kita punya komitmen supaya indonesia bebas korupsi,” tegasnya.
Firli menuturkan, KPK telah melaksanakan program pendidikan pencegahan bertajuk Program Politik Cerdas dan Berintegritas Terpadu pada 2022.
Dalam program itu, turut mengundang ketum, sekjen, hingga bendahara umum dari 20 parpol.
“Tadi kita sudah mengundang 20 partai politik hadir dan kita sepakati, bagaimana kita bisa membangun politik yang cerdas dan integritas, dua itu sudah konkret. Kenapa ada cerdas, ada integritas? Tidak cukup hanya cerdas. Orang cerdas kalau sampai tidak punya integritas bisa saja melakukan praktik korupsi,” ungkap Firli.
“Bahkan kecerdasannya pun digunakan untuk mengakali perencanaan, pengesahan UU, termasuk juga pelaksanaanya. Itu bahaya,” tambah Firli.
Firli menganggap, pemberian pendidikan ini fundamental dan mendasar. Terutama kepada parpol hingga penyelenggara pemilu.
“Parpol politik harus bebas dari korupsi, penyelenggaraan pemilu, Bawaslu, KPU, harus bersih dari praktik korupsi. Jangan sampai ada yang terlibat. Saya kira kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi,” kata Firli.
Alasan KPK menyasar parpol dalam pendidikan politik ini karena parpol menguasai suara rakyat.
Firli menyebut bahwa seorang kepala daerah atau presiden harus mendapat suara rakyat untuk terpilih.
“Dan suara rakyat dikuasai oleh partai politik,” kata dia.
Selain itu, parpol pun menjadi wadah yang melahirkan wakil rakyat yang mengatur regulasi.
Bahkan, parpol menghasilkan para pemimpin, baik dari tingkat desa kabupaten kota, provinsi maupun nasional.
Oleh sebab itu KPK mewanti-wanti agar parpol bebas dari korupsi. Sebab, dari 1.389 pelaku korupsi yang ditangkap dan ditahan KPK, melibatkan hampir 200 lebih kepala daerah.
Firli menjelaskan, penyebab korupsi itu sangat multi-faktor dan kompleks.
Orang melakukan korupsi karena keserakahan, karena kesempatan karena kekuasaan karena ada kesempatan.
“Nah, kita bangun kesadaran supaya tidak ingin lakukan korupsi. Kita lakukan pendidikan sehingga orang sadar bahwa korupsi itu akan menyengsarakan rakyat, korupsi akan mengurangi hak-hak rakyat. Sehingga orang tidak ingin korupsi,” kata dia.
Firli juga menyinggung, korupsi disebabkan oleh sistem buruk dan lemah.
“Nah, bicara tentang sistem tentu lah kita sadar sistem politik itu sangat terbuka. Karena itu hari ini kita ajak seluruh partai politik yang akan mengisi badan legislatif. Kita juga hadirkan mereka partai politik yang akan mengusung calon, apakah itu di Pilkada bupati, wali kota, gubernur, presiden,” jelasnya.
Lebih lanjut, Firli mengatakan upaya pencegahan sangat penting agar tidak ada celah peluang terjadi korupsi.
KPK akan tetap berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penindakan.
“Karena sampai hari ini belum ada kajian mengatakan, keberhasilan pendidikan pencegahan akan meniadakan korupsi 100%, sampai titik 0 tidak ada. Karena itu kita siapa pun dia yang melakukan tindak pidana korupsi itu harus kita lakukan tindakan tegas,” ucap Firli.
“Karena tujuan kita ingin demokrasi kita ke depan adalah demokrasi yang bebas korupsi. Demokrasi kita ke depan menjunjung tinggi nilai-nilai anti korupsi. Kita ingin mengajak membangun budaya antikorupsi,” tutup dia.