Mataram – Kejati NTB Tomo Sitepu, SH turut serta mendampingi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam rangka meresmikan bendungan Bintang Bano yang terletak di Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Jum’at (14/1/2022).
Pembangunan Bendungan Bintang Bano pada Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I, di awal pelaksanaan pembangunan sampai dengan akhir telah dilakukan pengamanan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB didalam proses pengerjaan yang dimulai dari tahun 2016 s/d tahun 2021 diantaranya, membantu penyelesaian proses perijinan, konflik sosial, serta menganttensi potensi AGHT selama pelaksanaan pembangunan berjalan.
Pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis oleh Kejaksaan Tinggi NTB berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nomor : SP-PPS – 40/N.2/Dpp.1/02 /2021 tanggal 24 Pebruari 2021.
“Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi NTB dalam setiap kesempatan dimulai dari koordinasi sampai monitoring selalu memberikan early warning dan early detection sebagai bentuk upaya prefentif mendukung program pembangunan pemerintah sehingga diharapkan pembangunan bisa selesai tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku,” sebut, Supardin, SH, MH, Plh Kasi Penkum Kejati NTB, dalam keterangannya, Jum’at.
Kejaksaan Tinggi NTB dalam hal ini, sambungnya, mendukung penuh seluruh program pemerintah pusat dan daerah yang bersifat strategis salah satunya bendungan bintang bano yang diresmikan oleh Presiden RI hari ini dan masih ada lagi proyek strategis yg dilakukan pengamanan oleh kejaksaan tinggi NTB antara lain bendungan Meninting di kabupaten Lobar, bendungan Beringin Sila di kabupaten Sumbawa dan bendungan Tiu Suntuk di kabupaten Sumbawa Barat.
“Kami berharap agar semua bendungan ini akan menjadi sumber air jaringan irigasi yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, khususnya para petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian,” ujarnya.
Bendungan Bintang Bano, jelasnya, dilakukan dalam 2 tahap dengan anggaran mencapai 1,3 triliun yang dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara yaitu tahap 1 dilaksanakan oleh PT. Brantas Abipraya – Bahagia Bangun Nusa (KSO) dan PT hutama Karya. Sementara, untuk tahap 2 dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya-PT Hutama Karya dan Bahagia Bangun Nusa (KSO).
“Semoga bendungan yang telah dibangun oleh pemerintah akan menjadi pemasok air bersih, sumber tenaga listrik, dan pengendali banjir dan juga sebagai destinasi pariwisata yang menarik bagi masyarakat,” pungkasnya.