Sumbawa Barat – Setelah diketahui sakit, salah seorang anggota DPRD di Kabupaten Sumbawa Barat, ketahuan jarang ngantor dinilai lalai dengan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat.
Dia adalah, Abdul Hamman. Salah seorang anggota DPRD yang dipilih rakyat dari Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) III KSB.
Ketua DPC Gerindra KSB, H. Mustafa, HMS dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan, bahkan, laporan tersebut langsung disampaikan oleh yang bersangkutan (Abdul Hamman_red).
Menurutnya, Hamman diketahui sering sakit-sakitan sejak setahun. Sehingga, yang bersangkutan langsung melaporkan terkait kondisinya kepada DPC Gerindra.
“Sebelum dilakukan proses lanjut, Abdul Hamman telah melaporkan kondisi kesehatannya. Sehingga dalam waktu dekat DPC Partai Gerindra akan segera melayangkan surat agar yang bersangkutan diberikan sangsi sesuai AD ART partai,” ungkap, ketua DPC Gerindra, Mustafa, di hubungi wartawan, Senin (29/11/2021).
Mustafa, tak merinci sakit apa yang di alami oleh yang bersangkutan. Namun ia menyebut, jika dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada unsur pimpinan DPRD KSB.
“Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat kepada unsur pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti,” kata dia.
Terkait, kondisi terhadap yang bersangkutan, kata dia, akan segera disampaikan kepada DPD partai Gerindra NTB untuk diteruskan ke DPP partai Gerindra.
“Ya nanti suratnya akan kami sampaikan kepada DPD partai Gerindra NTB untuk diteruskan ke DPP partai Gerindra,” demikian, tutupnya.
Terpisah, Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar di hubungi di ruang kerjanya mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi dari partai terkait pemberhentian salah satu anggota fraksi partai Gerindra tersebut. Namun, dirinya tak mau berkomentar banyak sebab itu internal partai.
“Yang jelas, kami menunggu surat pemberhentian resmi dari partai, sebab itu kewenangan internal partai. Saat ini, kami belum bisa berkomentar banyak,” kata Kahar, singkat di hubungi, Senin.