InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat Masadi, SE meminta pemerintah untuk segera meninjau ulang roster kerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Mengingat sejak terjadinya kecelakaan baru-baru ini yang mengakibatkan salah satu karyawan mitra bisnis PT AMNT meninggal dunia. Sehingga, peninjauan kembali roster kerja sangat penting untuk di kaji ulang.
“Bayangkan saja, kecelakaan kerja yang merenggut nyawa karyawan sudah kerap terjadi dan ini tidak boleh di biarkan. Dalam cacatan kami kecelakaan kerja yang merenggut nyawa selama ini sudah terjadi 4 kali di area kerja PT AMNT. Maka, kami minta tim pengawas ketenagakerjaan dan pemerintah segera membentuk tim investigasi khusus terkait insiden tersebut,” ungkap, Masadi dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).
Selain itu, pihaknya berharap selama di lakukan investigasi terkait insiden itu, roster kerja 8.2.2 ke 4.2.2 di stop sementara waktu. Sehingga proses investigasi berjalan maksimal.
Menurutnya, pemerintah perlu cepat meninjau ulang roster kerja yang di terapkan perusahaan selama ini, sebab roster kerja tersebut berpotensi rawan dengan kecelakaan akibat para pekerja mengalami kelelahan.
“Roster kerja 8.2.2 ke 4.2.2 kita minta di stop sementara waktu selama proses investigasi dilakukan. Bila perlu semuanya di karantina,” tegasnya.
Pihaknya, melalui Komisi 1 DPRD KSB, turut berduka atas terjadinya insiden tersebut. “Semoga insiden ini tidak terulang kembali, dan keluarga korban yang di tinggalkan tabah dalam menghadapi ujian ini,” demikian, tutup politisi partai Nasdem.
Sebelumnya, korban yang sudah bekerja sebagai operator haul truck untuk AMNT selama sekitar dua tahun.
“Korban adalah karyawan PT MacMahon Indonesia, merupakan aliansi PT AMNT.
Lokasi kecelakaan di Tambang Batu Hijau,” tulis laporan awal kecelakaan tambang.
Adapun kronologi kejadian yakni pada pukul 14.56 HT 82 tanpa muatan menuju loading point shovel 6 melalui jalur Selatan dari elevasi 540 mRL. Kanloka menuju SHOVEL6 di elevasi 60 mRL untuk mengambil muatan.
Pada saat dalam perjalanan di ramp selatan elevasi 105 mRL, HT 82 bergerak ke arah kiri jalur, menabrak tanggul dan melewati tanggul hingga terjatuh di elevasi 60 mRL (3 bench atau 45 meter).
Upaya evakuasi korban dilakukan sejak 15.05 WITA oleh team ERT dan setelah dievakuasi, korban dinyatakan meninggal oleh dokter perusahaan di lokasi kejadian pada pukul 15.47 WITA.(ID/RED)