Mataram – Sejumlah akun yang mengaku aktifis dan advokat muda asal Bima, Sumbawa dan Mataram ramai ramai membuat surat terbuka bernada protes di Media sosial baru baru ini.
Protes itu terkait aktifitas sebuah akun media sosial, Satria Madisa yang dinilai provokasi, fitnah dan melakukan Vandalisme terhadap pribadi Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.
Akun Aji Rusdianto, atas nama aktivis LSM Pemerhati Masyarakat Desa NTB dan aliansi masyarakat Sasambo mengecam dan menolak aksi dan narasi oknum aktivis dengan akun Satria Madisa asal Bima yang memfitnah pribadi tanpa data, yang terkesan jadi pesanan politik kelompok tertentu.
“Kami minta Polda NTB menghentikan fitnah, berita hoax yang disebarkan oknum oknum seperti akun Satria Madisa di media sosial. Kami tokoh dan akitivis menolak cara cara fitnah dan vandalisme di media sosial terhadap pribadi dan jabatan seseorang,” tulisnya.
Akun lainnya, Dae Sape menulis surat protes pemuda Sape Bima yang menolak aktifis yang kerjanya memfitnah di media sosial. Apalagi memfitnah jabatan seseorang tanpa bukti dan data yang jelas. Kata akun tersebut, yang diunggah 23 menit lalu, pada, Sabtu (7/8/2021).
Akun Izzudin, asal Kota Bima juga melayangkan narasi protes di akun pribadinya. Ia menulis, atas nama tokoh muda dan warga Sasambo NTB ikut mengecam sikap dan narasi akun atas nama Satria Madisa atas provokasi, fitnah dan vandalisme terhadap pribadi Gubernur NTB, Zulkieflimansyah yang di unggah di akun pribadinya, dua jam lalu, Sabtu di hari yang sama.
Akun fitnah dan dugaan vandalisme terhadap Gubernur diunggah di akun Satria Medisa berupa foto gubernur yang di lakban mata dan mulut. Dengan narasi ‘Dr. Zul The Master Of Alibi’. Akun ini juga menulis, bahwa gubernur obral bansos untuk balas jasa politk. Utamanya bansos pendidikan. Dan menuduh tanpa bukti, bahwa kemiskinan di NTB dijadikan alat dagangan politik.
Berbagai reaksi lainnya semakin keras ditunjukkan tidak hanya warga net asal Bima, namun juga akun akun yang mengatasnamakan advokat muda asal kota Mataram.
Misalnya, akun Mulyawan, mengunggah surat terbuka yang ditujukan kepada Polda NTB dan jajaran untuk menertibkan akun akun yang berpotensi mengakibatkan konflik demi menjunjung tinggi hukum dan implementasi, surat edaran Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit terkait dengan UU ITE.
Masih menurut akun Mulyawan tadi, surat edaran Kapolri ini mendorong kesadaran budaya beretika, untuk mewujudkan ruang digital yang bersih, sehat dan produktif. Serta memiliki spirit yang sangat konstruktif terhadap budaya demokrasi, bukan budaya kritik yang membabi-buta dan terindikasi memenuhi unsur fitnah.