(Foto hasil tangkapan layar)
Sumbawa Barat – Perubahan sistem transaksi pembayaran biaya Penyeberangan menggunakan transportasi laut (Kapal Ferry) khususnya di Pelabuhan Poto Tano – Kayangan mulai diberlakukan pasca pelaksanaan Launching oleh Wagub NTB belum lama ini.
Seiring dengan adanya perubahan metode pembayaran dari tunai ke non tunai dengan kata lain menggunakan kartu elektronik membuat masyarakat khususnya para pengguna jasa transportasi laut harus menyesuaikan dari sekarang.
Pasalnya, pemberlakuan sistem tersebut berlangsung secara permanen. Hal itu dikarenakan PT ASDP secar resmi telah mengakselerasi penerapan digitalisasi penyeberangan melalui metode pembayaran non tunai (cashless) menggunakan kartu elektronik.
Kepala PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) Pelabuhan Poto Tano, Yusuf Affandi saat dikonfirmasi Wartawan, Sabtu (20/6/2021) menyebut, mulai tanggal 25 Juni 2021 mendatang merupakan batas efektif sistem pembayaran dari tunai ke non tunai. Dan metode ini pembayaran biaya atau ongkos penyeberangan menggunakan kartu elektronik akan diberlakukan untuk selamanya.
Adapun untuk mendapatkan kartu elektronik dimaksud, lanjut Yusuf Affandi menuturkan, sangat mudah tersebar di sejumlah bank-bank fans dan sejumlah gerai/toko modern.
“Untuk memperoleh Kartu Elektronik tersebut sangat lah mudah, masyarakat bisa menggunakan ATM, bisa juga membeli di toko modern dan ASDP Pelabuhan,” ujar Yusuf Affandi.
Meski ini baru di terapkan di Pelabuhan Poto Tano khususnya, kata Yusuf, namun pihak ASDP menargetkan transaksi penerapan digitalisasi penyeberangan melalui metode pembayaran non tunai (cashless) menggunakan kartu elektronik di upayakan efektif tanggal 25 Juni 2021 mendatang.
“Dengan cara beli satu kartu di BRI, Mandiri, BNI, toko modern kemudian di isi setiap kali akan menyeberang, bisa mengisi Rp 1 juta untuk biaya transaksi Penyeberangan (Pulang – Pergi), kartu elektronik ini berlaku seterusnya,” pungkasnya.
Sebagaimana di ketahui seiring dengan penerapan metode baru tersebut, pastinya tidak ada lagi masyarakat ketika bepergian melakukan Penyeberangan melakukan transaksi tunai melainkan non tunai dengan menggunakan kartu elektronik.
Dengan tujuan, untuk mencegah kontak langsung ditengah wabah Covid-19 saat ini, disamping itu manfaat lainnya adalah transaksi pembayaran mudah, praktis, terhindar dari uang palsu serta mendukung protokol kesehatan karena meminimalisir kontak dengan petugas loket.
Kemudian proses transaksi di tollgate lebih ringkas dan cepat serta pengguna jasa dapat lebih nyaman, teratur dan tertib, tidak perlu lagi antri di pelabuhan.