Hukrim  

Pemuda Asal Loteng Diciduk Satreskrim KSB, Kasusnya Memalukan!

Sumbawa Barat – Lantaran menyebarkan video bermuatan asusila, pemuda berinisial MFP (26) asal Lombok Tengah (Loteng), dibekuk anggota Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat, di Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya Loteng, Sabtu (12/6/2021) kemarin.

Penangkapan tersebut sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/B/123/VI/2021/SPKT/Res Sumbawa Barat pada 07 Juni 2021 yang dilaporkan korban berinisial SWA (28) warga asal Kecamatan Brang Rea, yang saat ini berdomisili di Desa Benete, Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat.

Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Kanit Tipidter, IPDA Rahmadun Siswadi, SH, untuk segera melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan bukti screenshot percakapan di WhatsApp dan Facebook yang diduga kuat terkait dengan peristiwa tersebut.

Setelah cukup bukti, polisi segera bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang berada di Lombok Tengah.

“Benar, pelaku kami tangkap di kediamannya di Lombok Tengah, tanpa ada perlawanan,” ungkap, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S. IK, MH, melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos, dalam keterangan persnya, Minggu (13/6/2021).

Motif pelaku menyebarkan video itu, kata Eddy, lantaran sakit hati saat korban enggan untuk balik ke Lombok sesuai dengan permintaan pelaku. Hal itu menimbulkan kemarahan dan pelaku lalu menyebarkan video asusila atau pornografi tersebut menggunakan akun Instagram milik korban tanpa sepengetahuan korban.

“Motifnya sakit hati, sebab korban enggan untuk balik ke lombok. Kemudian, pelaku menyebarkan video bermuatan asusila menggunakan akun instagram milik korban tanpa sepengetahuan korban,” jelas, Eddy.

Selain pelaku di tangkap, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu keping VCD yang berisi video asusila berdurasi 14 detik, satu baju warna hitam corak bunga, satu bendel screenshot melalui percakapan di Instagram, dan Facebook, dan satu unit handphone beserta SIM cardnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!