Foto Ilustrasi (Hasil Tangkapan Layar)
Sumbawa Barat – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sumbawa Barat yang merupakan panitia lelang Proyek diminta untuk bekerja profesional. Cara mewujudkannya adalah dengan memperlakukan para peserta lelang secara adil dan tidak memihak, tanpa kecuali bila ada oknum-oknum yang membawa nama pejabat.
Hal ini disampaikan Abbas Kurniawan, Ketua LSM Justice For NTB, menyikapi proses tender yang selama yang di lakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
“Panitia lelang diminta bekerja profesional jangan sampai ‘bermain mata’. Sebab, masyarakat mengawasi setiap lelang tersebut. Kita minta, lelang harus murni dan jangan pernah menggunakan azas hana fee (tidak ada fee) apalagi membawa nama oknum pejabat,” kata Abbas, kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).
Dikatakan, semua masyarakat yang mempunyai persyaratan lengkap, maka memiliki hak untuk mengikuti proses lelang. Menurut Abbas, mereka juga memiliki peluang yang sama untuk menang.
Abbas menambahkan, kedepan tentunya akan terjadi persaingan yang bersifat kompetitif. Setiap pelaku usaha yang ikut dalam pelelangan berusaha untuk menjadi pemenang. “Untuk itu, kita minta ULP tempatkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebagai pijakan dan landasan yang kuat untuk mengambil keputusan yang terbaik,” ujarnya.
“Jangan sampai setiap pelelangan ada by desain. Kan percuma saja ditender jika masih ada titipan dari oknum-oknum pejabat. Jadi, kita minta ULP sebagai panitia lelang untuk bekerja profesional dan proporsional,” demikian, Abbas imbuhnya.
Terpisah, Syahril, ST, M.Si, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ULP KSB dihubungi wartawan membantah jika ada praktek ‘bermain mata’.

Ia menegaskan, selama ini dalam proses pelelangan pihaknya selalu membuka ruang kepada siapapun yang mau ikut tender sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Yang jelas tidak ada praktek seperti itu, kami bekerja sesuai dengan aturan. Jadi, gak benar jika di bilang gak profesional, apalagi bermain mata,” kata Syahril, singkatnya.