Jawa Tengah – Sertifikasi Kompetensi Wartawan bagi insan pers di Provinsi Jawa Tengah yang menjadi program unggulan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dipastikan akan segera dilaksanakan.
Kepastian pelaksanaan SKW bagi wartawan se-Jawa Tengah itu mengemuka pada acara Halal Bi Halal dan silaturahmi yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Taman Agung Seafood dan Grill, Tejowarno, Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Magelang, Minggu (30/5/2021).
Acara yang dirangkaikan dengan penetapan kepengurusan dan pemantapan program DPD SPRI Jateng ini digelar dengan menerapkan aturan protokol Covid-19.
Pada kesempatan itu, jajaran pengurus juga membahas program kerja dengan memprioritaskan persiapan pelantikan pengurus DPD SPRI Jateng, serta program pelaksanaan SKW sesuai yang diamanatkan DPP SPRI kepada seluruh DPD SPRI se Indonesia, baik dari tingkat Provinsi sampai ke tingkat DPC Kabupaten Kota.
“Kami mengapreasi apa yang menjadi tugas SPRI yang diamanatkan DPP yaitu bagaimana SPRI bisa mengedepankan profesionalisme dan independensi, serta menegakan kedaulatan pers. SPRI ingin mendidik wartawan agar profesional, mandiri, dipercaya untuk mengawal kepentingan publik, karena selama ini banyak wartawan yang kurang memahami kode etik ataupun kaidah jurnalistik,” kata Ketua DPD SPRI Jateng, Sriyanto Ahmad, S.Pd. MH, (Med) di sela acara tersebut.
Menurut Sriyanto, SPRI akan mengadakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dari BNSP dan LSP Pers Indonesia yang diakui Kemenakertrans sesuai Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan yang dimiliki SPRI dan sudah diregistrasi Kemenaker RI.
Dan melalui LSP Pers Indonesia saat ini sudah ada 20 tenaga asesor yang nantinya akan menjadi tim penguji kompetensi bagi para rekan wartawan yang akan mengikuti SKW.
“Melalui SKW ini profesionalisme wartawan makin diakui dan dapat juga memacu wartawan untuk meningkatkan knowledge (pengetahuan), Skill (keahlian) serta Atitude (sikap). Dengan tiga pilar ini akan menjadi pers akan menjadi wachdog eksekutif, legislatif dan yudikatif,” ujarnya.
Sriyanto berharap dengan mengantongi Sertifikat Kompetensi, wartawan bisa diterima masyarakat dan bisa diterima oleh pasar.
Saat ini, kata dia DPD SPRI Jateng sudah pada tahap pemutakhiran data masing-masing pengurus sesuai dengan tupoksinya.
Adapun terkait rencana pelantikan pengurus DPD SPRI Jateng, dirinya menjelaskan akan dilaksanakan di Bandungan pada bulan Juli mendatang, dan di pastikan pengurus dari DPP akan hadir sekaligus pengenalan pra SKW dan sosialisasi kepada wartawan di SPRI.
“Nanti, sekaligus kita akan membentuk DPC dari lima karesidenan atau 35 DPC Kabupaten Kota di Jateng. Dan saya ingin wartawan makin profesional untuk kepentingan publik, yang paling pokok bagaimana menyejahterakan wartawannya, karena kalau perusahaan pers bisa menaungi wartawan yang sudah sejahtera adalah bagaimana perusahaan pers itu bisa menaungi jejaring dan loby. Artinya jejaring kepada Instansi maupun perusahaan akan bekerja sama dengan pers yang independen, profesional,” jelas Sriyanto.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPD SPRI Jateng, M.Taufiq, A.Md. S.Pd, bahwa terkait dengan program SKW akan segera ditindak lanjuti dan Pelaksanaanya khusus bagi anggota dan wartawan yang merupakan konstituen DPI.
“Terkait, Tempat Uji Kompetensi (TUK) kita melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diakui Kemenakertrans,” demikian, singkatnya.(ID/TIM)