Ketua Format KSB : Rencana Pembangunan Bandara Jangan Terkesan Dipaksakan!

INSIDE NTB.COM, Sumbawa Barat – Forum Masyarakat Untuk Transparansi (Format) Kabupaten Sumbawa Barat, menilai narasi Bupati Sumbawa, Dr. H.W. Musyafirin yang terkesan memaksakan pembangunan bandara di Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano bagai mimpi disiang bolong.

Hal itu disampaikan Ketua Format Sumbawa Barat Joni Saputra, kepada wartawan, Kamis (20/5/2021). Menurutnya, kontradiktif diksi dan narasi Bupati jelas terlihat ketika dulu, ia (Bupati,red) menyebut di media bahwa pembangunan Bandara Sekongkang didukung penuh Menteri Pariwisata (Menpar) karena untuk pengembangan destinasi wisata.

Bahkan, kini narasi yang sama juga diungkapkan ketika memaksakan kehendak membangun Bandara di Kiantar. Joni menilai sikap bupati aneh, ia sebenarnya membela kepentingan rakyat atau pengusaha.

“Pak bupati ini bekerja untuk siapa sih?. Yang benar yang mana. Bandara Sekongkang atau kiantar?. Kok nekat didepan memimpin pembebasan lahan membawa kepentingan pariwisata. Terus bandara Sekongkang yang dibeli dari uang APBD dan menghabiskan CSR hibah dari Newmont untuk apa?,” tanya, Joni.

Secara tehnis, kata Joni, izin pembangunan bandara itu otoritas siapa?. Perencanaannya disetujui siapa? Bukan otoritas Bupati. Yang berwenang itu Gubernur atau kementerian Perhubungan. Izin operasional bandara Sekongkang saja belum ada sampai saat ini karena belum persetujuan menteri.

“Kok Bupati nekat. Kalau alasannya dibiayai swasta, ya swasta didepan donk. Kok AMNT gak kelihatan. Ini bandara khusus atau umum?,” terangnya lagi.

Joni menegaskan, justru dengan pembangunan bandara di Kiantar berpotensi menghancurkan destinasi unggulan Sumbawa Barat. Yakni, paralayang di Mantar. Sebab, tidak boleh ada obsticle atau penghalang bagi penerbangan selain pesawat. Ini juga harus difikirkan.

“Jadi bupati ini seperti mimpi disiang bolong saja. Kita kan jadi bertanya. Ini proyek pembebasan lahan atau apa?,” akunya.

Bupati, ungkap Joni, jangan tergesa-gesa sebab sejarah sudah membuktikan bahwa dari sekian proyek besar fasilitas publik yang di bangun itu mangkrak akibat Pemda mengabaikan baik itu prosedur, syarat ataupun study kelayakan pembangunan seperti contoh dermaga lalar dan bandara Sekongkang mangkrak dan belum di fungsikan hingga saat ini.

“Jadi, gak usah menambah bandara kiantar lagi. Yang jadi pertanyaan, apakah bandara kiantar sudah ada hasil study kelayakan apa belum? Apakah sudah berkoordinasi dengan pemprov atau pempus belum? agar nanti semua tidak sia-sia, belum apa-apa kok sudah mau bebaskan lahan, kan aneh,” tandasnya.

Sementara, Bupati Dr. H. W. Musyafirin dalam keterangan persnya di sejumlah media menjelaskan, bahwa pemerintah KSB sudah melakukan sosialisasi kepada publik terkait rencana pembangunan bandara tersebut.

Hanya saja, kata Bupati sifatnya belum secara langsung karena sosialisasinya dalam bentuk sosialisasi Perda RTRW di mana tercantum jelas posisi lokasi bandara.

“Kalau ada yang bilang kok kesannya dipaksa-paksa dan kesusu. Itu tidak benar. Perda RTRW kita sejak tahun 2012 sudah mencantumkan keberadaan bandara itu,” kata Bupati.(ID/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!