Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Polres KSB Libas 11 Terduga Pelaku Kriminal

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Sumbawa Barat menangkap 11 orang pelaku tindak pidana kriminal dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar guna menciptakan situasi kondusif menjelang pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah kali ini.

Dari 11 orang tersangka yang berhasil di amankan Tim Puma di wilayah hukum Polres KSB diantaranya peredaran minuman keras (miras) dan perjudian toto gelap (Togel).

Kapolres KSB, AKBP Herman Suriyono, S.IK, MH mengatakan, Operasi Pekat selama 14 hari ini digelar dengan sasaran operasi, yaitu perjudian dan peredaran miras tanpa izin.

“Dari operasi pekat ini, anggota berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 8 dus miras tidak bermerek alias miras tradisional dengan total 168 botol, uang tunai, rekapan togel, handphone, ATM dan Buku tabungan dari para tersangka,” kata Kapolres dalam pres release, Senin (12/4/2021) didampingi, Kasat Reskrim, Subbag Humas dan Anggota Satnarkoba.

Untuk 11 orang tersangka, dalam 5 kasus yang di ungkap polisi, kata Kapolres, berkasnya akan segera dikirim ke pihak kejaksaan.

“Untuk 11 tersangka berkasnya akan segera kita serahkan ke pihak kejaksaan,” terangnya.

Menurut Kapolres, peredaran minuman keras di Sumbawa Barat, pihaknya melakukan penindakan sebanyak 6 kasus peredaran minuman keras tanpa izin.

“Rata-rata disini barang buktinya itu minuman keras tradisional,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan selama pandemi covid-19 di bulan suci ramadhan.

“Kemarin juga dari pemerintah daerah sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan kegiatan pada saat Pelaksanaan ramadhan di masa pandemi Covid-19, dari edaran tersebut kita harus sama pedomani,” ujarnya.

Menurut Kapolres, walaupun dalam kondisi wabah virus Corona, polisi menggelar rilis dengan menerapkan protap physical distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona. Polisi tetap menjaga jarak para tersangka.

“Dalam kondisi seperti ini, kami menggelar rilis tetap dengan menerapkan protap physical distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona,” katanya.(ID/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!