Dinsos NTB Luruskan Soal Bantuan KIAP Yatim

InsideNTB.com, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Sosial meluruskan kesalahan informasi terkait bantuan Kartu Identitas Anak Yatim Piatu (KIAP) sejahtera.

Bantuan KIAP di louncing dan digagas PLT Sekda NTB, Iswandy sejak tahun 2019. Ketika itu, penggagas memprioritaskan bantuan hibah sosial yang diterima khusus anak yatim. Akan tetapi, mekanisme pemberian bantuan sosial baik dari pemerintah Provinsi dan Kementerian Sosial justru berbeda. Bantuan hibah sosial tidak bisa diberikan langsung kepada rekening anak yatim melainkan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

“Pemberian bansos untuk anak yatim sesungguhnya sudah terealisasi setiap tahun anggaran, namun tidak melalui rekening pribadi. Tapi disalurkan melalui rekening LKSA yang menaungi anak yatim itu sendiri. Aturannya memang begitu,” kata Kepala Dinas Sosial NTB, Askhanul Khalik, dalam keterangan resminya, Minggu (21/3/2021).

Askhanul mencontohkan, alokasi hibah bansos untuk anak yatim melalui lembaga sosial yang terdaftar, sudah teralokasi dalam APBD NTB pada triulan dua dan tiga tahun anggaran 2021. Begitupula ditahun sebelumnya, termasuk tahun 2019.

Pihaknya bahkan telah menjelaskan mekanisme anggaran dan prosedur bantuan ini kepada LKSA sendiri. Ia pun membantah bahwa telah ada sekitar 6000 KIAP telah diterbitkan pemerintah provinsi.

KIAP telah diterbitkan melalui LKSA baru sebanyak 198 di Kota Mataram, 10 di Lombok Barat, 10 di Kabupaten Lombok Utara, 10 di Kabupaten Lombok Tengah dan 10 di Kabupaten Lombok Timur. Sementara di Pulau Sumbawa belum ada sama sekali.

“Jadi, pemerintah NTB berkomitmen memberikan hibah bansos kepada lembaga sosial yang tedaftar dan khusus mengurus anak yatim atau anak terlantar lainnya,” demikian, Askhanul Khalik.(ID/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *