InsideNTB.com, Jakarta – Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah menyebut uang miliaran rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bantuan untuk pembangunan masjid.
“Itu bantuan masjid. Nanti kita jelasin,” kata Nurdin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir dari CNN Indonesia Jumat (5/3/21).
NA sapaan akrabnya mengklaim semua tuduhan KPK terhadap dirinya tidak benar. Meskipun demikian, politikus PDIP itu tetap menghargai proses hukum yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.
“Enggak ada yang bener. Pokoknya kita tunggu aja. Nanti di pengadilan ya. Kita hargai proses hukum,” ujarnya.
Diurai Nurdin, dalam pemeriksaan hari ini penyidik belum memberikan pertanyaan terkait kasusnya. Ia mengaku hanya mendatangani penyitaan yang dilakukan tim penyidik KPK.
“Pemeriksaannya nanti hari Senin. Tadi menandatangani seluruh, penyitaan,” jelasnya.
Sebelum itu, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur di Sulsel. Ia diduga menerima uang sebesar Rp5,4 miliar dari beberapa kontraktor terkait sejumlah proyek di wilayahnya.
Dalam penggeledahan beberapa hari lalu, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp1,4 miliar serta mata uang asing sebesar US$10.000 dan Sin$190.000. Uang disita dari rumah dinas dan pribadi Nurdin.
KPK menduga uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sulsel.
Nurdin dan Edy dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Agung dikenakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, NA ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.(RED)