Desa, News  

Forum BPD KSB Sesalkan Oknum Kades Terjerat Kasus Korupsi

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sangat menyesalkan banyaknya kasus dugaan korupsi yang menimpa Kepala Desa (Kades) akhir-akhir ini. Kasus ini jelas menjadi catatan hitam tersendiri bagi BPD.

Ketua Forum BPD KSB, Mustakim mengatakan, meski sudah diberikan pengawasan terhadap aparatur desa, namun masih terjadi kenakalan oknum perangkat desa.

“Misalnya, kasus yang menimpa oknum Kepala Desa Lampok dan Kepala Desa Labuhan Lalar, kami sangat menyesalkan,” kata mustakim kepada wartawan, saat dihubungi via sambungan WhatsApp, Kamis (18/2/2021).

Saat disinggung bagaimana upaya pengawasannya. Pria yang akrab disapa Akim ini mengaku, BPD disetiap desa terus berupaya melakukan pengawasan, terutama terkait penggunaan anggaran.

“Upaya kami dalam hal ini adalah diskusi, agar didalam pengelolaan anggaran oleh mereka (aparatur desa) untuk disiplin, seseuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Artinya, lanjut Akim, upaya pengawasan terus dilakukan, untuk tahun 2021 Forum BPD KSB dan Forum Kepala Desa akan berupaya duduk bersama. Hal ini diharapkan agar pemangku kebijakan ditingkat desa disiplin dalam semua hal. Misalnya dalam pengelolaan anggaran.

“Jika pengelolaannya sesuai dengan undang-undang yang ada, saya pikir tidak akan ada masalah,” tandasnya.

Ia menambahkan, jika pihaknya mendapat informasi terkait desa yang dalam tanda kutip nakal. Maka, pihaknya akan berkomunikasi dengan BPMDes agar bisa dilakukan pembinaan dan penjelasan regulasi sesuai undang-undang yang ada.

“Selebihnya kita serahkan ke kades atau aparatur desa masing-masing. Karena sebagai stakeholder, kita sudah mengupayakan yang terbaik,” tuturnya.

Ia tidak menafikan bahwa permasalahan di desa cukup banyak. Mulai Sumber Daya Manusia (SDM) hingga pemahaman terkait regulasi.

“Kami tidak menafikan hal itu,” sebutnya.

Pihaknya berharap, setiap desa mampu mengelola anggarannya, baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun dari Dana Desa (DD) dan digunakan sebaik dan semaksimal mungkin sesuai koridor yang ada.

“Karena, jika salah dalam pengelolaan anggaran maka akibatnya akan fatal bagi kepala desa maupun perangkat desa,” imbuhnya.(ID/HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!