InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Menjamurnya toko ritel Alfamart dan Indomaret di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, membuat warga di Kecamatan Seteluk, menutup paksa dua toko ritel Alfamart yang berlokasi di Desa Tapir dan Desa Seteluk.
Alasan warga menutup dua toko tersebut, karena diduga belum mengantongi atau memiliki perpanjangan Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
“Iya, hari ini kita tutup sebagian mas. Kita duga Izin mereka belum keluar, dan biasanya izin mereka terpampang, namun sejak beberapa bulan terakhir tidak terlihat,” kata BD Habibie salah seorang warga Kecamatan Seteluk, Rabu (27/1/2021).
Tak hanya itu, Habibie juga menambahkan jika dalam aksinya tidak menyuruh minimarket untuk tutup selamanya, namun hanya meminta agar toko ditutup sementara, sampai pihak menajemen turun dan memasang Izinnya.
“Kita tunggu sampai pihak manajemen serius menyelesaikan terkait izin mereka, jika tidak maka terpaksa kami akan melakukan aksinya dengan memaksa menutup keberadaan minimarket bahkan akan menutup selamanya sebab, merugikan UMKM lokal,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Habibie yang merupakan Ketua LSM Sumbawa Barat Coruption Watch (SBCW) juga meminta agar kedepannya pengelola segera memasang IUTM di setiap toko ritel yang beroperasi. Hal tersebut, agar masyarakat bisa mengetahui bahwa toko ritel yang beroperasi jelas terkait masalah izinnya.
“Intinya, kita tidak mengganggu usaha orang lain, tapi sebaiknya pihak minimarket juga memahami apa yang terjadi, apalagi dengan bertambahnya toko ritel membuat pedagang di sekitar mati suri. Ini kan miris,” tegasnya lagi.
Terkait hal diatas, media ini sedang melakukan upaya konfirmasi kepada dinas terkait, hingga berita ini di publish.(ID/RED)