InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Lembaga Kajian Sosial dan Advokasi Transparansi Anggaran (KASTA) Nusa Tenggara Barat, mendesak Polda dan Kejati NTB memantau dan membongkar dugaan pungli di pelabuhan bongkar muat Labuhan Badas, Sumbawa.
Ketua KASTA NTB, Muhanan, SH menegaskan bahwa seluruh otoritas pelabuhan baik Kepala Operasional pelabuhan, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) dan aparat terkait lainnya diminta ikut memberantas pungutan liar yang membuat pengusaha pribumi justru tertekan.
“Kita menerima laporan banyak dugaan Pungli disana. Monopoli usaha oleh oknum pengusaha non pribumi. Polda dan Kejaksaan NTB diminta melakukan supervisi melalui tim cyberpungli,” kata, Muhanan dalam keterangannya, Selasa (3/11/2020).
Menurutnya, NTB sangat terbuka dengan investasi namun investasi yang legal, aman dan bebas pungli. Investasi juga tidak harus mengorbankan pengusaha lokal pribumi. Otoritas dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga diminta melakukan investigasi kepada pengusaha lokal yang menjadi korban dugaan pungli dan dampak dari monopoli usaha tidak sehat.
Sementara itu, ketua LSM Lembaga Pemerhati Desa (LPD) juga mendesak aparat negara tidak membiarkan pengusaha non pribumi memonopoli usaha yang mengakibatkan pengusaha pribumi menjadi tersisihkan.
Ketua LSM LPD Sumbawa, Aji Rusdianto telah melakukan konsultasi untuk bergerak melakukan aksi demontrasi di pelabuhan Badas untuk mendesak para pihak membongkar indikasi pungli dan mengehentikan monopoli usaha yang membuat pribumi tersisihkan.
“Kita akan turunkan massa besar. Ini nama baik pribumi dan aparat juga harus melindungi hak warga negara dalam berusaha yang sama. Demonstrasi itu disampaikan secara damai di akses road pelabuhan,” tegasnya.
Aji menegaskan pihaknya mendukung aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut semua aktifitas pungli dan monopoli usaha yang menyebabkan kondusifitas daerah terganggu.(ID/RED)