Ini Peran 2 Tersangka Baru Kasus Anggota HOG SBC Keroyok Prajurit TNI

InsideNTB.com, Bukit Tinggi – Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) mengeroyok dua prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Polisi mengungkap peran dua tersangka baru ini.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menuturkan dua tersangka baru itu berinisial HS alias A (48) dan JAD alias D (26).

Untuk tersangka A diketahui berdomisili di Kota Bandung, Jawa Barat.

“Inisial HS alias A melakukan pemukulan terhadap korban Mistari (Serda) sebanyak 3 kali berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko di TKP,” ujar Dody kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).

Tersangka D juga diketahui berdomisili di Kota Bandung, Jawa Barat.

D kedapatan memukul dua prajurit TNI itu.

“Inisial JAD alias D berdasarkan keterangan dari saksi Angga melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf (Serda) dan dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di TKP,” jelas Dody.

Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di rutan Polres Bukittinggi.

Dari tambahan tersangka baru ini, total ada empat tersangka dalam kasus pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittinggi.

“Kesemuanya ditahan di rutan Polres Bukittinggi,” kata Dody.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10/2020) sore.

Saat itu, dua anggota TNI, yakni Serda M Yusuf dan Serda Mistari, mendapat perlakuan tak pantas dari rombongan moge yang melintas di Jl Dr Hamka Kota Bukittinggi.

Danpuspomad, Letjen Dodik Wijanarko, mengatakan kedua prajurit yang jadi korban pengeroyokan itu sedang bertugas tanpa seragam dinas.

Keduanya merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam.

Sejumlah moge yang tertinggal rombongan inti itu mengebut dan melakukan tindakan arogan.

Aksi arogan anggota HOG SBC itu ditunjukkan dengan menggeber-gebar mogenya.

“Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan,” ujar Letjen Dodik dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).

Kedua anggota TNI yang berboncengan itu pun sempat keluar jalur. Mereka lalu mengejar dan terjadi cekcok berujung pengeroyokan.

Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) telah meminta maaf atas kasus ini.

HOG SBC menyatakan menghormati proses hukum oleh kepolisian.

“Kami dari HOG SBC, menghormati proses hukum yang berlaku, dan juga seperti rekan-rekan ketahui, bahwa dari HOG SBC sudah ada 2 anggota kami yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Polres Bukittinggi,” kata Public Relation HOG SBC Epriyanto dalam keterangan yang diterima, Sabtu (31/10/2020).

HOG SBC mengakui ada kekeliruan atas insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua prajurit TNI tersebut luka-luka.

HOG SBC juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut.

“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut. Kedua, kami atas nama HOG SBC, memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. Ketiga, kami memohon maaf kepada pihak seluruh anggota TNI, khususnya kodim setempat, dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Bukittinggi,” ungkapnya.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!